21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Thu, 21 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Belum Punya BPJS Kesehatan, Berikut Cara Daftar Online dan Offlinenya

blokbojonegoro.com | Tuesday, 11 April 2023 13:00

Belum Punya BPJS Kesehatan, Berikut Cara Daftar Online dan Offlinenya

Reporter: Nidlomatum MR

blokbojonegoro.com - Meskipun sangat penting fungsinya, namun saat ini banyak juga yang belum memiliki BPJS Kesehatan. Jika belum menjadi anggota BPJS dan ingin mendaftar, pendaftaran bisa dilakukan dengan online maupun offline.  

Lantas, bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan mandiri secara online dan offline? Lalu apa saja syarat-syarat yang dibutuhkan? Simak penjelasannya secara lengkap dalam artikel berikut ini.

Dilansir situs resminya, pendaftaran BPJS Kesehatan mandiri secara online bisa melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini sudah bisa diunduh di Google Play ataupun App Store secara gratis.Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1.Download aplikasi Mobile JKN di smartphone.

Jika sudah, buka aplikasi lalu klik daftar dan pilih "Pendaftaran Peserta Baru".

2. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu. Bila sudah, pilih kolom "Saya setuju" dan klik "selanjutnya".

3. Masukkan NIK atau E-KTP dan kode Captcha pada tempat yang tersedia. Jika sudah, silahkan klik "selanjutnya".

4. Kemudian, layar di smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, kemudian klik "selanjutnya".

5. Masukkan data diri sesuai E-KTP lalu klik "selanjutnya".

6. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan faskes gigi yang mudah diakses olehmu.

7. Setelah itu, masukkan alamat email aktif lalu klik "Simpan". Nantinya sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi lewat email.

8. Nomor verifikasi yang sudah terkirim bisa disalin ke Mobile JKN dan selanjutnya menampilkan data peserta yang didaftarkan.

9.Selain nomor verifikasi, peserta juga menerima nomor virtual account yang digunakan untuk bayar premi BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Selesai, kini detikers bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan.

Sementara cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Secara Offline bisa dilakukan dengan langkah sebagai berikut:

1. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat di kotamu.

2. Siapkan persyaratan yang telah ditentukan untuk memenuhi Formulir Daftar Isian 3. Peserta (FDIP), yaitu fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP, dan foto terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 1 lembar

4. Isi formulir pendaftaran yang diberikan petugas dengan lengkap dan benar.

5. Setelah formulir diisi, kamu akan diberikan virtual account BPJS yang digunakan sebagai pembayaran maupun transfer dana klaim saat dibutuhkan.

6. Lakukan pembayaran iuran di bank yang telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan.

7. Kemudian, serahkan bukti transfer ke kantor BPJS Kesehatan, lalu tunggu beberapa saat sampai kartu BPJS Kesehatan selesai dicetak.

Selesai. Kini kamu tinggal mengecek Nomor kartu BPJS di laman resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan apakah kamu sudah terdaftar BPJS atau belum.

Jangan lupa ketika ingin mendaftar disiapkan dulu ya berkas-berkasnya yakni:

-Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

-NPWP

-Buku rekening

-Pas foto ukuran 3x4

-KITAS atau KITAP (khusus WNA)

-Nomor telepon aktif

-Alamat email aktif

Semoga artikel ini dapat membantu ya. [lis]

 

Tag : bpjs, kesehatan, daftar



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat