Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Polisi Selama 4 Jam, Ada Apa?
blokbojonegoro.com | Tuesday, 13 June 2023 15:00
Sekdin Kominfo Bojonegoro, Nanang Dwi Cahyo saat keluar usai diperiksa (Foto : Rizki Nur Diansyah)
Kontributor: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Sekretaris Dinas (Sekdin) Komunikasi Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro, Nanang Dwi Cahyo diperiksa Unit II Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Bojonegoro selama kurang lebih 4 jam, Selasa (13/6/2023).
Tampak, pria yang akrab disapa dengan Nanang DC itu datang ke Satreskrim Polres Bojonegoro sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan pakaian Pakaian Dinas Harian (PDH) Pegawai Negeri Sipil (PNS) berwarna coklat, namun dirangkapi sweater warna silver.
Ia datang seorang diri, kemudian memasuki ruang Unit II Pidkor Satreskrim Polres Bojonegoro hingga kurang lebih 4 jam lamanya, hingga akhirnya sekitar pukul 14.30 WIB, ia keluar dan bertemu sejumlah awak media. Namun, saat ditanya tujuan kedatangannya, Nanang mengarahkan para awak media ke penyidik yang memeriksanya.
“Lebih jelas ke penyidik saja, ya,” ujar Nanang saat diklarifikasi awak media dan dilontarkan beberapa pertanyaan terkait kedatangannya ke Polres Bojonegoro.
Sementara, Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto, membenarkan kedatangan pria yang pernah menjabat Plt Kadin Kominfo Bojonegoro itu ke Polres Bojonegoro. Namun, Iptu Supriyanto belum memberikan keterangan secara detail terkait hal tersebut.
“Iya, tadi ke Reskrim. Tapi saya belum tahu tujuan pemeriksaannya,” ujar Supriyanto singkat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana Akbar Ramdhani, dikonfirmasi sejumlah awak media perihal pemeriksaan Sekdin Kominfo Kabupaten Bojonegoro ke Unit II Pidkor tampak belum merespon. Bahkan, pesan yang dilayangkan blokBojonegoro.com juga tampak masih centang abu-abu atau belum dibuka. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini