15:00 . Menko PMK RI Prof Pratikno Halal bi Halal   |   12:00 . Program KUSUMO, Bupati Bojonegoro Berdialog Langsung di Rumah Warga   |   11:00 . Jalur Bojonegoro Padat Merayap   |   10:00 . Lebaran ke 2, Jalan Nasional di Bojonegoro Mulai Macet   |   09:00 . Banyak Atraksi Kesenian di Wisata Sambut Pemudik saat Libur Lebaran   |   18:00 . Dilengkapi Rambu Petunjuk Arah, Berikut Jalur Alternatif Hindari Macet Bojonegoro   |   17:00 . Evaluasi Rutin Program Prioritas 100 Hari Pemkab Bojonegoro   |   15:00 . Perdana, Bupati dan Wabup Bojonegoro Gelar Open House   |   12:00 . Cek Saat Mudik Lebaran, Layanan Dinas Damkarmat Bojonegoro Tetap Buka 24 Jam   |   09:00 . Limit Transaksi Debit BRImo Bantu Nasabah Kelola Keuangan Digital   |   06:00 . Parade Oklik Malam Lebaran Idul FItri   |   05:00 . Sambutan Bupati Bojonegoro pada Salat Idul Fitri 1446 H   |   22:00 . Meriahnya Parade Oklik Idul FItri   |   21:00 . Parade Oklik di Bojonegoro Meriahkan Malam Idul Fitri   |   14:00 . Empat Napi di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Saat Lebaran   |  
Wed, 02 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Salurkan Bansos Rp10,557 M untuk Anak Yatim

blokbojonegoro.com | Thursday, 15 June 2023 09:00

Pemkab Salurkan Bansos Rp10,557 M untuk Anak Yatim

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos) merealisasikan Bantuan Sosial (bansos) Rp10,557 Miliar, Selasa (13/6/2023).

Bansos Rp10,557 Miliar ini sudah 100 persen dan Bansos  diperuntukan untuk anak yatim, piatu serta anak yatim piatu terlantar non panti.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakmis, Dinsos Kabupaten Bojonegoro, Murti Asih Fatima menjelaskan, jumlah penerima bansos ada 7.038 anak.

Dan untuk penyaluran sudah final 100 persen. Selain itu untuk penerima Bansos ada perbedaan dari jumlah anak yang terdata melalui SK Bupati. Sebelumnya sesuai SK ada 7.215 anak dengan anggaran Rp10,822 miliar.

“Sesuai pengajuan proposal dari desa sudah terealisasi 100 persen per 13 Juni 2023 untuk 7.038 anak. Adapun jumlah sesuai SK sebelumnya ada 7.215 anak, ada 117 anak tidak diajukan pencairan oleh pihak desa karena desa tidak mengajukan proposal kembali. Sebab, saat pencairan ada verifikasi ulang. Ternyata, ada banyak faktor salah satunya penerima bansos pindah alamat,” jelasnya.

Untuk syarat penerima bansos adalah bagi anak yatim, anak piatu serta anak yatim piatu terlantar non panti ini salah satu syaratnya berusia maksimal 15 tahun per 1 Juni.

Murti Asih Fatima menegaskan, pemerintah desa tetap bisa mengajukan kembali agar anak-anak yang sesuai kriteria penerima manfaat tetap terdata, yakni dengan catatan sesuai alamat. Pihak Dinsos juga berpesan jika ada perubahan data penerima agar pemerintah desa untuk segera melaporkan ke dinas sosial, sehingga proses pencairan berjalan sesuai timeline. [mu]

Tag : bantuan sosial, bansos, bansos anak yatim



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




    No comments

    blokBojonegoro TV

    Redaksi

    Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

    Lowongan Kerja & Iklan Hemat