19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |   13:00 . Kujungan Dirut RSCM, Siapkan Transformasi RSUD Sosodoro untuk Pelayanan Kesehatan Terbaik   |   09:00 . Masuk Pertama Usai Libur Lebaran, Bupati dan Wabup Halal bi Halal Bersama Pegawai Pemkab Bojonegoro   |   07:00 . Layanan Payroll BRI Permudah Masyarakat Transaksi Perbankan   |   15:00 . Masuk Perdana Pasca Libur Lebaran, Pemkab Bojonegoro Sidak Kehadiran ASN   |   13:00 . Pasca Libur Lebaran, Samsat Bojonegoro Diserbu Ribuan Warga   |   12:00 . Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Bojonegoro Siapkan Sektor Pertanian di Bojonegoro Lebih Maju   |   10:00 . Cerianya Napi di Lapas Bojonegoro Bisa Bertemu Keluarga Saat Lebaran   |   18:00 . Selama Arus Mudik-Balik, 40 Ribu Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Pj Sekda Bojonegoro Benarkan Mobil Dinas Camat yang Dipakai Mudik ke Sumatra   |   08:00 . Mobil Dinas Camat di Bojonegoro Diduga Digunakan Mudik ke Sumatra   |  
Thu, 10 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bahas Raperda KTR, Pansus II Minta Masukan dari Pengusaha Cafe hingga Mahasiswa

blokbojonegoro.com | Tuesday, 11 July 2023 16:00

Bahas Raperda KTR, Pansus II Minta Masukan dari Pengusaha Cafe hingga Mahasiswa

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terus digodok. Saat ini, panitia khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta masukan dari pengusaha cafe hingga mahasiswa di Kabupaten Bojonegoro, Senin (10/7/2023).

Dalam proses penetapan Raperda yang menuai pro dan kontra dari masyarakat itu, DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar publik hearing atau rapat dengar dari masyarakat diantaranya Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI), APVI, Pengusaha Café, Karang Taruna, dan Mahasiswa.

Wakil Ketua Pansus II DPRD Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan mengungkapkan, kegiatan publik hearing ini masih seputar rangkaian pembahasan Raperda KTR. Setelah sebelumnya  pihaknya mengundang buruh pabrik rokok, saat ini pihaknya mengundang restoran, pemilik cafe hingga warung kopi, beserta beberapa elemen lainnya.

“Ini ketiga kalinya kami menggelar rapat dengar terkait pembahasan Raperda KTR. Supaya kita bisa lebih melengkapi referensi kita terhadap pembahasan ini, baik yang sudut pandang menolak maupun mendukung adanya raperda KTR,” ungkap Donny.

Selanjutnya, lanjut Donny, pansus akan membawa masukan-masukan tersebut, untuk didiskusikan ke pihak eksekutif (Pemkab Bojonegoro). Sehingga nanti usai dibawa ke eksekutif akan kembali dipaparkan ke masyarakat dan akan kembali meminta masukan berupa publik hearing atau diskusi nonformal lainnya. Namun, Donny menyebut, proses pematangan ini masih begitu panjang.

“Masih lama dan masih panjang, tapi yang jelas kita akan membahas bagaimana kemudian secara global bunyi-bunyi substansi raperda tersebut,” jelasnya.

Pada prinsipnya, Donny menambahkan, jangan sampai menghapus atau mengamputasi hak orang, baik orang yang merokok atau yang tidak merokok. Jadi, keduanya memiliki hak yang sama, baik yang ingin menghirup rokok maupun yang tidak ingin menghirup rokok.

“Sehingga yang substansi sebenarnya itu, terkait pasal-pasal hanyalah pengatur mana yang boleh merokok dan mana yang tak boleh merokok, dengan harapan keduanya bisa saling menghormati,” pungkasnya. [riz/ito]

Tag : raperda, ktr, dprd, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat