Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BKPP Bojonegoro Belum Terima Edaran Resmi PPPK Part Time

blokbojonegoro.com | Sunday, 16 July 2023 13:00

BKPP Bojonegoro Belum Terima Edaran Resmi PPPK Part Time

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), berencana mengadakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu atau part time. 

PPPK part time ini menyusul adanya penghapusan tenaga honorer yang bakal dilakukan pada 28 November 2023. PPPK part time tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Diwacanakan akan menambah status ASN yang semula hanya terdiri dari dua unsur yakni PNS dan PPPK full time.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Aan Syahbana menegaskan bahwa pihaknya belum menerima surat edaran resmi dari Kemenpan-RB terkait adanya PPPK part time ini.

"Belum ada surat resmi yang masuk sampai saat ini terkait PPPK part time," tegas Aan Syahbana. 

Menurutnya, PPPK part time ini kemungkinan termasuk wacana baru untuk mengurangi tenaga honorer. "Apalagi menyusul adanya penghapusan tenaga honorer yang bakal dilakukan pada 28 November 2023," bebernya. [liz/lis]

 

Tag : Pendidikan, ppkk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini