Pemkab Segera Kucurkan Rp200 Ribu Program Bantuan MPASI
blokbojonegoro.com | Monday, 07 August 2023 08:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Bojonegoro, prevalensi stunting Kabupaten Bojonegoro dari 2018 hingga 2023 terus mengalami penurunan signifikan, dalam enam tahun mengalami penurunan 6,31 persen.
Tahun 2019 turun menjadi 7,45 persen, tahun 2020 prevalensi stunting turun kembali menjadi 6,84 persen. Lalu di tahun 2021 turun lagi menjadi 5,71 persen. Penurunan prevalensi stunting drastis pada tahun 2022 yaitu menjadi 2,99 persen. Dan terbaru prevalensi stunting pada 2023 semester I menjadi 2,45 persen.
Untuk mengatasi permasalahan stunting di Bojonegoro, kini Pemkab Bojonegoro tengah merilis program terbaru yaitu program bantuan makanan pendamping ASI sebagai persembahan hari pekan ASI sedunia. Termasuk mengucurkan insentif sebesar Rp200.000 per bulan bagi ibu atau bayi di masa MPASI.
"Harapannya semua ibu yang memiliki bayi harus mendapatkan asupan gizi yang seimbang. Saat bayi berusia 6 bulan harus diberikan MPASI untuk memenuhi kebutuhan gizinya," tulis Bupati Anna dalam postingan instagram resmi @annamuawanah_
Tujuannya tak lain untuk mencegah terjadinya stunting maupun gizi buruk pada balita. Juga meringankan beban pengeluaran pemberian MPASI bagi ibu dan bayi.
Sasaran yaitu penduduk yang memiliki KTP Kabupaten Bojonegoro dan memiliki bayi usia 0-12 bulan. Bantuan berupa uang senilai Rp 200.000 setiap bulan.
"Harapannya dapat digunakan sebagai pemenuhan gizi ibu menyusui dan bayi sampai usia 12 bulan. Indonesia bebas stunting, dengan mewujudkan kualitas SDM Bojonegoro yang sehat, produktif dan cerdas," bebernya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, dr. Ani Pujiningrum saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler menegaskan, informasi terkait pemberian insentif bagi ibu yang memiliki bayi usia 0-12 bulan sebagai tambahan pemenuhan MPASI benar adanya.
"Namun masih menunggu launching program tersebut dari Pemkab. Nantinya yang memiliki bayi usia 0-12 bulan dan KTP Bojonegoro dapat mengajukan insentif tersebut," tutup Kadinkes Bojonegoro. [liz/mu]
Tag : Bojonegoro, program
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini