06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satpol PP Tindaklanjuti Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Bengawan Solo

blokbojonegoro.com | Saturday, 12 August 2023 10:00

Satpol PP Tindaklanjuti Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Bengawan Solo

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di sepanjang bantaran bengawan solo, tepat berada di dekat jembatan Kaliketek, turut Kelurahan Banjarejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro semakin marak.

Lurah Banjarejo Akhmad Yusuf, menuturkan saat ini warga RT 1,2,3,5,6,7,9,19,22, dan 23 yang tinggal di bantaran sungai Bengawan Solo, Kelurahan Banjarejo yang sebelumnya resah. Sekarang menjadi lebih tenang dan berterima kasih karena aduan mereka telah ditindaklanjuti oleh Satpol PP. 

"Dulu kita resah banyak tambang pasir ilegal, sehingga tiap musim hujan sering terjadi longsor. Sekarang aduan warga kami sudah ditindaklanjuti Satpol PP," ungkap Akhmad Yusuf. 

Sementara itu, menanggapi aduan masyarakat terkait aktivitas tambang pasir ilegal, kini Satpol PP Bojonegoro kembali melakukan penertiban aktivitas tambang pasir di sungai Bengawan Solo. 

Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya Pemkab Bojonegoro, untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Bojonegoro, Budiyono menegaskan, pihak Satpol PP bergerak cepat menanggapi aduan dari masyarakat bahwa terdapat aktivitas penambang pasir ilegal di sungai Bengawan Solo tepatnya di Kelurahan Banjarejo dan Campurejo, Kecamatan Bojonegoro. 

"Setelah dilakukan pengecekan lapangan, petugas mendapati adanya aktivitas penambangan pasir ilegal. Bahkan lokasi penambangan tersebut dekat dengan jembatan kaliketek," sambung Budiyono.

Lanjut Budiyono, aktivitas tambang pasir tersebut tentu sangat membahayakan lingkungan. Selain mempercepat longsornya tebing sungai, aktivitas tambang juga mengancam pondasi jembatan. 

Oleh sebab itu, petugas Satpol PP melarang penambang pasir tradisional untuk mengeruk pasir di sekitar jembatan karena bisa merusaknya.

"Kami mengimbau kepada penambang untuk tidak melakukan aktivitas tambang pasir, terutama di dekat jembatan maupun di tepi Sungai Bengawan Solo. Setidaknya mengambil jarak minimal 500 meter antara lokasi menambang dengan jembatan,” pungkasnya. [liz/lis]

 

Tag : Satpol PP, ilegal, pasir



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat