Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tragedi Piala Soeratin U-13

Pegiat Bola: Panpel Bisa Kena Pasal Kelalaian

blokbojonegoro.com | Monday, 06 November 2023 20:00

Pegiat Bola: Panpel Bisa Kena Pasal Kelalaian Usai tersambar petir, Tegar digotong dan dilarikan ke Rumah Sakit (Foto : Istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com -  Pegiat Sepak Bola di Kabupaten Bojonegoro mendesak polisi untuk mengusut dugaan kelalaian panitia penyelenggara (Panpel) Piala Soeratin U-13 yang digelar di Stadion Letjen Soedirman Bojonegoro.

Dugaan kelalaian itu, lantaran terdapat salah seorang pemain dari klub Indonesia Muda (IM) Bojonegoro Tegar Dwi Prasetya (13) yang tersambar petir saat berlaga dalam ajang bergengsi itu. Namun, tidak ada ambulan bahkan tenaga medis di lapangan, yang bersiap jika terdapat keadaan darurat seperti itu.

Akibatnya, Tegar dilarikan ke RS Ibnu Sina Bojonegoro menggunakan mobil pribadi. Selanjutnya, Tegar yang mengalami drop, dirujuk ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, dan dirawat selama sekitar dua hari, hingga menghembuskan nafas terakhirnya, usai koma beberapa jam, Minggu (5/11/2023) petang.

Salah satu Pegiat Bola Kabupaten Bojonegoro, Hanafi mengungkapkan, atas insiden itu, pihaknya meminta Askab PSSI Kabupaten Bojonegoro untuk membentuk tim pencari fakta dugaan kelalaian yang terjadi dalam pagelaran event kompetisi itu.

“Jika tidak dilakukan, maka Asprov PSSI harus turun tangan membentuk tim pencari fakta untuk menangani ini agar faktanya jelas,” ungkap Hanafi, Senin (6/11/2023).

Sehingga seusai ditemukan fakta kejadian, mantan Pengurus Askab PSSI Bojonegoro Bidang Hukum itu menjelaskan, fakta itu bisa digunakan sebagai acuan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan selain adanya laporan dari pihak keluarga korban.

“Penyelidikan ini untuk mendalami kemungkinan memenuhi pasal kelalaian yang mengakibatkan kematian,” tuturnya.

Sehingga dalam kasus ini, lanjut Hanafi, bisa dikenakan sangkaan pasal 359 KUHP berbunyi ‘Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun’.

“Dan yang terpenting, jika sudah mengetahui hasil investigasi dari tim pencari fakta adalah agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” imbuhnya.

Sementara itu, Ayahanda Almarhum Tegar, Chandra Prasetya mengungkapkan, usai anak bungsunya itu tersambar petir, kemudian digotong dan dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk mendapatkan pertolongan pertama. Saat dilarikan ke RS Ibnu Sina menggunakan mobil pribadi, bukan ambulan.

“Informasinya insyaAllah benar, ambulan nggak ada, tenaga medis pun dicari teman-teman nggak ada. (Tegar) Dibawa pakai mobil temen-temen Indonesia Muda ke RS Ibnu Sina,” ujarnya ditemui blokBojonegoro usai mengebumikan putranya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto ketika dikonfirmasi perihal penyelidikan dugaan kelalaian panitia dalam Piala Soeratin itu. Pihaknya mengatakan, hal tersebut merupakan musibah.

“Tidak ada pemeriksaan, mas. Karena ini merupakan musibah, nggih,” ujar Supriyanto singkat.

Sebelumnya diberitakan, Tegar Dwi Prasetya bin Chandra Prasetya (14), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Bojonegoro, berakhir meninggal dunia usai menjalani perawatan karena tersambar petir saat bermain bola Piala Soeratin U-13 di Stadion Letjen Soedirman, pada Jumat (3/11/2023).

Bocah yang tinggal di Perumahan Bomai Blok D1 Nomor 8, turut Desa Tikusan RT 007 RW 003, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro itu, menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Minggu (5/11/2023) petang. [riz/lis]

 

 

 

 

Tag : tegar, bola, stadion



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini