Caleg Demokrat Bojonegoro Seret Masalah dengan Ketua DPC ke Meja Hijau
blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 November 2023 18:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Perselisihan antara Caleg DPRD Bojonegoro Partai Demokrat, Munawar Cholil dengan Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro, Sukur Priyanto berbuntut ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.
Pokok permasalahan antara Ketua Partai dan kadernya itu, yakni uang senilai Rp100 juta yang telah disetorkan sebagai kontribusi Bacaleg Partai Demokrat yang akan digunakan untuk membiayai saksi pada Pemilu 2024 nanti, sebagai gantinya Munawar Cholil bakal mendapatkan nomor urut satu di Dapil lima Bojonegoro.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Hario Purwo Hantoro mengatakan, gugatan kepada Sukur Priyanto dengan nomor 62/Pdt.G/2023/PN Bjn telah didaftarkan pada 9 November 2023 kemarin.
"Sesuai jadwal sidang pertama akan digelar pada Rabu, 15 Nopember 2023," ungkap Sonny, Selasa (14/11/2023).
Sedangkan, Munawar Cholil (penggugat) juga membenarkan, gugatan kepada Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro yang ia ajukan ke PN setempat itu terkait persoalan batalnya dia memperoleh nomor urut satu di Dapil 5 Bojonegoro untuk Pemilu 2024 nanti.
"Iya," ujarnya singkat.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro, Sukur Priyanto ketika dikonfirmasi juga membenarkan bahwa, dirinya mendapatkan undangan dari PN Bojonegoro. Dirinya digugat oleh Calegnya sendiri yang merasa ditipu olehnya.
“Kemarin saya dituntut di pengadilan negeri (oleh Cholil perihal uang Rp100 juta itu),” tutur Sukur.
Namun, Sukur juga melaporkan balik Munawar Cholil ke Polres Bojonegoro, dengan pasal pencemaran nama baik. Lantaran, ia mewanti-wanti masyarakat beranggapan jika dirinya benar-benar melakukan penipuan terhadap Munawar Cholil, sehingga dirinya kembali melaporkan Cholil.
“Ini langkah terakhir yang saya lakukan, jangan sampai masyarakat beropini jika memang benar saya melakukan itu, ini sebagai bentuk perlawanan saya terhadap Cholil. Saya Sukur Priyanto tidak pernah melakukan itu,” ujarnya ditemui usai melaporkan di Satreskrim Polres Bojonegoro, Selasa (14/11/2023).
Sebagai informasi, Munawar Cholil merasa telah ditipu oleh Sukur Priyanto, padahal dia dijanjikan mendapat nomor urut satu dengan syarat menyetorkan uang sebesar Rp100 juta.
Katanya, uang senilai Rp.100 juta itu sebagai kontribusi Bacaleg partai Demokrat yang akan digunakan untuk membiayai saksi pada Pemilu 2024 nanti.
Cholil, sapaan akrabnya telah menyerahkan uang Rp100 juta tersebut di Kantor Partai Demokrat di Jl Veteran dengan disaksikan puluhan pengurus, dan mendapatkan bukti kuitansi. [riz/lis]
Tag : partai, demokrat, caleg, kasus
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini