Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ketua Demokrat Bojonegoro Laporkan Balik Calegnya, Cholil : Siap Jalani Proses Hukum

blokbojonegoro.com | Wednesday, 15 November 2023 19:00

Ketua Demokrat Bojonegoro Laporkan Balik Calegnya, Cholil : Siap Jalani Proses Hukum

Munawar Cholil mengaku siap menjalani proses hukum atas pelaporan dari Ketua DPC Demokrat (Foto: blokBojonegoro.com/Rizki)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Caleg Partai Demokrat Dapil 5 Bojonegoro, Munawar Cholil yang dilaporkan Ketua DPC Demokrat Bojonegoro, Sukur Priyanto ke Polisi. Lantaran, Cholil dinilai telah mencemarkan nama baik Sukur Priyanto.

Usai dilaporkan ketuanya ke Polisi, Cholil mengaku tak gentar sebab dilaporkan Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto ke Polres Bojonegoro atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

[Baca juga: Sukur Priyanto Laporkan Balik Munawar Cholil : Cemarkan Nama Baik ]

"Saya siap menjalani proses hukum. Karena, saya menghormati itu," ungkap Cholil ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro usai menggugat Sukur Priyanto, Rabu (15/11/2023).

Cholil menjelaskan, tak gentar berurusan dengan hukum. Lantaran, selama ini dia merasa tak pernah mencemarkan nama baik Sukur Priyanto. Sebagaimana yang dilaporkan, yakni Sukur Priyanto dituding telah menipunya.

"Persisnya, saya tak pernah mengatakan bahwa Pak Sukur Priyanto menipu saya. Atau, Pak Sukur Priyanto adalah penipu," tutur Ketua PAC Partai Demokrat Ngasem ini.

Selama ini, kata Cholil, dia hanya mengutarakan kekecewaan dan meminta tanggung jawab kepada Sukur Priyanto atas pergeseran nomor urut di dapil V dalam kontestasi Pileg 2024 DPRD Bojonegoro. Yang awalnya berada di nomor 1 berubah ke nomor 4.

Dalam mengungkapkan kekecewaan dan meminta tanggung jawab kepada Sukur Priyanto tersebut, dia hanya berargumen tanpa sentimen.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sukur melaporkan calegnya sendiri, Munawar Cholil ke Polres Bojonegoro, dengan tindak pidana pencemaran nama baik dan UU ITE. Sukur Priyanto diduga dituduh Cholil, telah menipunya Rp100 juta terkait penetapan nomor urut di Dapil V Bojonegoro.

Sukur Priyanto mengatakan, pelaporan pidana itu dilakukan pihaknya sebagai benteng terakhir untuk melawan Munawar Cholil yang menuduhnya melakukan penipuan dan telah membuat namanya tercemar.

Sukur sapaannya menandaskan, dirinya tak pernah menipu. Ihwal uang Rp 100 juta diberikan Munawar Cholil ke Partai Demokrat, itu uang kontribusi dari caleg untuk partai. Salah satu gunanya, untuk membayar saksi di Dapil V.

"Uang tersebut dipegang oleh bendahara dan digunakan untuk kepentingan Partai Demokrat,” beber pria yang juga Wakil Ketua DPRD Bojonegoro ini.

Dia juga menerangkan, perihal penetapan nomor urut caleg di dapil bukanlah otoritas DPC Partai Demokrat Bojonegoro. Melainkan, otoritas pusat, yakni DPD Partai Demokrat.

Sebelum sengketa ini masuk ke ranah hukum, lanjut Sukur, pihaknya sudah berusaha mengajak Munawar Cholil menyelesaikannya di internal partai. Pihaknya juga berkenan mengembalikan uang Rp 100 juta tersebut. Namun, Munawar Cholil menolak. [riz/ito]

 

 

Tag : Demokrat, Partai, Sukur Priyanto



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini