Saling Lempar, Polda Bantah Soal Ambil Alih Penanganan Kasus Perampokan Emas di Pasar Klepek

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Polda Jatim membantah soal penanganan kasus perampokan emas menggunakan senjata api (Senpi) di Toko Emas Pasar Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro yang terjadi, pada Senin (30/10/2023) lalu.

Statemen tersebut berseberangan dengan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, yang mengungkapkan kasus tersebut, telah diambil alih Direskrimum Polda Jatim. Lantaran, eskalasi kasus tersebut tinggi.

“Kami melakukan penyelidikan kasus itu selama dua minggu setelah kejadian. Berikutnya, penyelidikan diotoritasi langsung oleh Polda Jatim," ungkap AKP Fahmi ditemui sejumlah awak media, kemarin Sabtu (30/11/2023) siang.

AKP Fahmi sapaannya mengatakan, kasus perampokan toko emas tersebut diotoritasi langsung Polda Jatim, sebab Polres Bojonegoro dinilai kurang sepadan dengan tingginya tingkat eskalasi kasus tersebut.

Polisi dengan tiga balok emas di pundak ini meneruskan, selama dua pekan menyelidiki kasus perampokan toko emas itu, pihaknya memang mengalami cukup kendala.

"Petunjuk berharga dalam kasus perampokan toko emas itu, minim," papar polisi yang pernah menjadi Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu itu.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kasus dua kawanan perampok yang menggasak satu kilogram emas di Pasar Klepek itu, masih ditangani Polres Bojonegoro.

“(Masih ditangani) Polres,” ungkap Polisi berpangkat melati emas tiga itu saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com, Jum'at (1/12/2023).

Sebelumnya diberitakan, kasus perampokan satu kilogram emas yang dilakukan kawanan perampok dengan menggunakan Senpi di Toko Emas, Pasar Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro belum terungkap pelakunya. Kasus tersebut genap satu bulan, yang terjadi pada 30 Oktober lalu. [riz/mu]