Napi di Lapas Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Natal
blokbojonegoro.com | Wednesday, 20 December 2023 15:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Seorang Narapidana (Napi) beragama kristen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro diusulkan mendapat remisi atau potongan hukuman pada momen natal 25 Desember 2023 mendatang.
Napi atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dimaksud mendapat usulan remisi Natal, yakni berinisial Wd. Ia divonis Pengadilan penjara selama 12 tahun subsider 3 bulan atas perkara perlindungan anak.
“Wd kami usulkan mendapat remisi satu bulan 15 hari,” ungkap Kepala Lapas Kelas 2A Bojonegoro Sugeng Indrawan.
Diantara pertimbangan yang meloloskan Wd mendapat usulan remisi Natal 2023 adalah yang bersangkutan telah mengikuti seluruh proses pembinaan yang diberikan Lapas Kelas 2A secara tertib dan baik.
“Dibantara pertimbangan kami mengusulkan remisi yakni, Wd selalu mengikuti pembinaan dengan baik,” terang mantan Kalapas Kelas 2B Tuban.
Menurut Sugeng, total napi yang memeluk agama Kristen di Lapas Kelas 2A Bojonegoro sebanyak 6 orang, namun lima diantaranya belum bisa diusulkan untuk mendapat remisi Natal tahun ini, kecuali jika ada susulan pengusulan (remisi).
“Jika pun ada usulan susulan, itu pun cuma tiga napi saja yang bisa kami ajukan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, jumlah WBP penghuni Lapas Kelas 2A Bojonegoro sebanyak 460 orang yang rata-rata terjerat perkara narkotika dan obat terlarang. [riz/lis]
Tag : lapas, napi, warga binaan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini