Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Napi di Lapas Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Natal

blokbojonegoro.com | Wednesday, 20 December 2023 15:00

Napi di Lapas Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Natal

 Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Seorang Narapidana (Napi) beragama kristen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro diusulkan mendapat remisi atau potongan hukuman pada momen natal 25 Desember 2023 mendatang.

Napi atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dimaksud mendapat usulan remisi Natal, yakni berinisial Wd. Ia divonis Pengadilan penjara selama 12 tahun subsider 3 bulan atas perkara perlindungan anak.

“Wd kami usulkan mendapat remisi satu bulan 15 hari,” ungkap Kepala Lapas Kelas 2A Bojonegoro Sugeng Indrawan.

Diantara pertimbangan yang meloloskan Wd mendapat usulan remisi Natal 2023 adalah yang bersangkutan telah mengikuti seluruh proses pembinaan yang diberikan Lapas Kelas 2A secara tertib dan baik.

“Dibantara pertimbangan kami mengusulkan remisi yakni, Wd selalu mengikuti pembinaan dengan baik,” terang mantan Kalapas Kelas 2B Tuban.

Menurut Sugeng, total napi yang memeluk agama Kristen di Lapas Kelas 2A Bojonegoro sebanyak 6 orang, namun lima diantaranya belum bisa diusulkan untuk mendapat remisi Natal tahun ini, kecuali jika ada susulan pengusulan (remisi).

“Jika pun ada usulan susulan, itu pun cuma tiga napi saja yang bisa kami ajukan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, jumlah WBP penghuni Lapas Kelas 2A Bojonegoro sebanyak 460 orang yang rata-rata terjerat perkara narkotika dan obat terlarang. [riz/lis]

 

Tag : lapas, napi, warga binaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini