23:00 . Ribuan Warga Hadiri Haul Kyai Qomari Sarangan   |   22:00 . Ustadz Ridwan Asyfi Ajak Sholawatan Ribuan Penggemar   |   20:00 . Duet Pengasuh Ponpes Abu Dzarrin Buka Acara Haul Kyai Qomari   |   13:00 . 4.150 Pasangan Anak Kawin di Indonesia   |   12:00 . 43 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi   |   09:00 . Se Indonesia, Tahun Ini 446 Jemaah Haji Wafat dan 1.710 Dirawat   |   06:00 . Kemenag Siap Bantu Masjid hingga Rp100 Juta lewat Program MADADA   |   20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |   19:00 . Rangkaian Ultah, PKB Bojonegoro Tabarrukan ke Ponpes Attanwir   |   18:00 . LWP PCNU Bojonegoro Gelar Percepatan Sertifikasi Wakaf   |   17:00 . Wow..! Desa Pilanggede Terbaik I Lomba Gotong Royong Jawa Timur 2025   |   15:00 . IKAMI ATTANWIR Cabang Surabaya Resmi Dilantik   |   10:00 . Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025   |   09:00 . Menag: Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka   |   07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |  
Mon, 14 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ratusan Barang Terlarang yang Masuk Lapas Bojonegoro Dimusnahkan

blokbojonegoro.com | Saturday, 13 January 2024 21:00

Ratusan Barang Terlarang yang Masuk Lapas Bojonegoro Dimusnahkan

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Ratusan barang terlarang yang masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Bojonegoro dimusnahkan. Barang tersebut, merupakan hasil razia sepanjang bulan Juni hingga Desember tahun 2023.

Barang terlarang itu sebanyak 545 item, dari 15 jenis barang, seperti handphone, korek api, charger, senjata tajam, hingga sejumlah kaca.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 2A Bojonegoro Sugeng Indrawan mengatakan, ada 15 jenis barang terlarang yang terjaring razia dan akan dimusnahkan di halaman Lapas.

"Razia itu merupakan upaya untuk meminimalisir peredaran barang terlarang di Lapas," ungkap Sugeng, Jumat (12/1/2024).

15 jenis barang terlarang itu rincianya yakni, 101 handphone, 50 korek api, 100 charger, 100 kabel data, 75 headset, 20 senjata tajam, 5 alat pemanas air, 4 buah kaca, 36 alat cukur, 20 baterai, 14 botol kaca, 5 sendok stainles, 5 kipas angin kecil, 4 powerbank, dan 6 set kartu remi.

Razia barang terlarang itu akan dilakukan secara rutin, baik terjadwal maupun mendadak. Semua isi kamar para napi maupun kamar tahanan akan digeledah oleh petugas.

“Jika ditemukan barang larangan seperti yang tercantum dalam Permenkumham no 6 Tahun 2013 tentang tata tertib Rutan dan Lapas, maka akan kita sita untuk dimusnahkan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Lapas Kelas 2A Bojonegoro memiliki 7 blok yang semuanya difungsikan sebagai penampungan seluruh penghuni atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Adapun, rincian isinya, yakni blok A dihuni 116 orang, blok B 234 orang, blok C 23 orang, blok D 46 orang, blok wanita 11 orang, blok Asimilasi 13 orang, dan blok dapur dihuni 11 orang.

"Semua blok hanya dijaga dua orang petugas," pungkasnya. [riz/lis]

 

 

Tag : barang, lapas, pemusnahan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat