06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ratusan Barang Terlarang yang Masuk Lapas Bojonegoro Dimusnahkan

blokbojonegoro.com | Saturday, 13 January 2024 21:00

Ratusan Barang Terlarang yang Masuk Lapas Bojonegoro Dimusnahkan

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Ratusan barang terlarang yang masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Bojonegoro dimusnahkan. Barang tersebut, merupakan hasil razia sepanjang bulan Juni hingga Desember tahun 2023.

Barang terlarang itu sebanyak 545 item, dari 15 jenis barang, seperti handphone, korek api, charger, senjata tajam, hingga sejumlah kaca.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 2A Bojonegoro Sugeng Indrawan mengatakan, ada 15 jenis barang terlarang yang terjaring razia dan akan dimusnahkan di halaman Lapas.

"Razia itu merupakan upaya untuk meminimalisir peredaran barang terlarang di Lapas," ungkap Sugeng, Jumat (12/1/2024).

15 jenis barang terlarang itu rincianya yakni, 101 handphone, 50 korek api, 100 charger, 100 kabel data, 75 headset, 20 senjata tajam, 5 alat pemanas air, 4 buah kaca, 36 alat cukur, 20 baterai, 14 botol kaca, 5 sendok stainles, 5 kipas angin kecil, 4 powerbank, dan 6 set kartu remi.

Razia barang terlarang itu akan dilakukan secara rutin, baik terjadwal maupun mendadak. Semua isi kamar para napi maupun kamar tahanan akan digeledah oleh petugas.

“Jika ditemukan barang larangan seperti yang tercantum dalam Permenkumham no 6 Tahun 2013 tentang tata tertib Rutan dan Lapas, maka akan kita sita untuk dimusnahkan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Lapas Kelas 2A Bojonegoro memiliki 7 blok yang semuanya difungsikan sebagai penampungan seluruh penghuni atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Adapun, rincian isinya, yakni blok A dihuni 116 orang, blok B 234 orang, blok C 23 orang, blok D 46 orang, blok wanita 11 orang, blok Asimilasi 13 orang, dan blok dapur dihuni 11 orang.

"Semua blok hanya dijaga dua orang petugas," pungkasnya. [riz/lis]

 

 

Tag : barang, lapas, pemusnahan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat