Tenang di Masa Tenang Pemilu
blokbojonegoro.com | Sunday, 11 February 2024 18:00
Oleh: Usman Roin *
Mulai hari ini, Minggu-Selasa (11-13/2/24) sebagaimana tertera dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 adalah masa tenang.
Masa tenang sendiri bila merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagaimana detail tertera pada pasal 1 ayat 36, adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
Oleh sebab aktivitas kampanye pemilu sudah tidak diperbolehkan, tiga hari ke depan bagi penulis adalah saatnya untuk menenangkan diri, dengan menimang-nimang siapa dari tiga kontestan Capres-Cawapres yang akan dicoblos pada Rabu (14/2/24) di tempat pemungutan suara (TPS).
Untuk bisa ikhtiar menenangkan diri secara baik, tidak ada salahnya sebagai muslim kita melakukan sholat istikharah. Meminjam bahasa Moh. Rifa’i (2016:93), istikharah sendiri dimaknai sholat sunah dua rakaat untuk memohon kepada Allah Swt pilihan yang lebih baik diantara beberapa hal yang belum didapatkan ketentuan baik buruknya.
Terhadap ikhtiar di atas, tentu pembaca bertanya mengapa hal itu diperlukan? Meminjam bahasa Komaruddin Hidayat (2019:224), bila perihal memilih sosok pemimpin tidak semata-mata mendasarkan pada pertimbangan rasional. Pertimbangan perkoncoan, etnis, prestasi kerja, sampai bujuk rayu yang disertai uang juga mempengaruhi dan bercampur aduk sehingga masyarakat bebas menentukan pilihan.
Karenanya, agar kita sebagai orang Islam tidak dibuat bingung siapa yang tepat untuk dipilih, ikhtiar melakukan sholat istikharah dalam perpektif Al Ghazali sebagaimana dikutip Hasan Langgulung (2003:370), adalah upaya tazkiyah al-Nafs di mana terlahir dari hati (qalb) sifat-sifat yang salah satunya “benar, mantap” atas petunjuk Allah menentukan pilihan.
Bila kemudian kita hubungkan pada Pemilu kali ini, ikhtiar diri tersebut penting agar kala menentukan pilihan si “A” sebagai misal, hati kita “tentram” sebagaimana makna “tenang” kalau kita membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Kita sebagai pemilih juga tidak gelisah oleh karena tidak mendapatkan “amplop” serangan fajar. Kita juga tidak mengumbar ribut antar sesama keluarga, masyarakat, dan bangsa oleh karena beda pilihan dukung mendukung paslon yang maju di kontestasi Pemilu.
Kembali
Terhadap perbedaan, kita perlu kembali kepada nilai-nilai Islam bila hal itu adalah sunnatullah. Yang dalam bahasa Umar Shihab (2017:4), bukan hanya berbeda dalam perkara agama, tetapi juga pada perkara lain seperti gender, suku, dan bangsa termasuk pula dalam hal memilih pemimpin.
Jika demikian, upaya memperkuat persaudaraan mari dijunjung tinggi di pemilu. Terlebih NU maupun Muhammadiyah, juga telah menegaskan visi yang sama menyeru kepada sesama bangsa untuk membangun pemilu damai. Selain itu tokoh agama, budayawan, akademisi, serta stakeholder lain juga menginginkan hal yang sama agar pelaksanaan pemilu ini berjalan damai tanpa ada kecurangan.
Kendati demikian, memang tidak dapat dipungkiri bahwa ajakan dan godaan untuk konflik selalu ada. Tetapi berbekal bersatu meski beda pilihan, haruslah dikedepankan guna mewujudkan pemilu damai sebagaimana impian komponen bangsa.
Shihab (6) dalam bukunya berjudul “Beda Mazhab, Satu Islam” menegaskan, bila dalam perbedaan masih terdapat kemungkinan untuk bersatu. Hal itu tidaklah demikian bisa sudah dalam perpecahan. Karenanya, pengertian persatuan hanya dapat dimengerti jika ada perbedaan. Sebab, apa yang akan dijadikan satu jika tidak ada yang berbeda.
Hanya saja Shihab (7) pun dalam buku yang sama mewanti-wanti. Bila terhadap bentuk persatuan lahiriah yang di dalamnya tumbuh berdasarkan kepentingan pribadi, kelompok atau status, kemudian apabila terjadi sesuatu yang mengancam kepentingan-kepentingan tersebut terwujud perpecahan dan gesekan, jenis persatuan ini yang menipu atau fatamorgana.
Persatuan yang benar adalah persatuan yang mengungkapkan kebutuhan psikologis dalam, yang mengikat antar anggota masyarakat dengan suatu ikatan cinta kasih dan harmoni.
Akhirnya, masa tenang ini mudah-mudahan menjadikan kita arif untuk menenangkan guna menguatkan pilihan siapa sosok yang akan dicoblos di TPS nanti. Karena selain memilih Capres-Cawapres, akan dipilih juga anggota DPR RI, DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten serta DPD. Secuil tulisan ini semoga bermanfaat.
* Penulis adalah Dosen Prodi PAI Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri serta Pengurus PAC ISNU Balen, Bojonegoro.
Tag : pemilu, masa tenang, demokrasi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini