Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pebalap Liar di Bojonegoro Sembunyi di Makam Saat Dikejar Polisi

blokbojonegoro.com | Sunday, 25 February 2024 17:00

Pebalap Liar di Bojonegoro Sembunyi di Makam Saat Dikejar Polisi Sejumlah pebalap liar tertangkap basah saat lari dan bersembunyi di makam (Foto: Istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro gerak cepat usai menerima aduan adanya balap liar yang dilakukan oleh segerombolan pemotor di Jalan Bypass turut Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, kemarin (24/2/2024) sore.

Saat penggrebekan belasan pemotor roda dua yang menggunakan knalpot brong dan dimodifikasi itu melarikan diri ke area tempat pemakaman sekitar untuk menghindar dari kejaran polisi.

Mereka mengira, dengan bersembunyi di makam itu tak akan dikejar lagi oleh aparat gabungan Polres Bojonegoro. Namun, polisi tetap mengejar, dan berhasil mengamankan mereka.

“Nok kuburan lur, dikiro aman tempat terakhir paling aman. Tapi nek kanggomu gak aman, bro (Di kuburan lur, dikira tempat terakhir paling aman. Tapi kalau untukmu tidak aman, bro),” ungkap salah satu Polisi berpangkat Bripka yang berhasil menyeret sejumlah pemotor.

“Jangan balap-balapan, capek,” ujar salah satu pemotor yang tertangkap basah bersembunyi di makam sembari mendorong motor balapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Anjar Rahmad Putra mengungkapkan, sebelas kendaraan R2 yang telah ditahan tersebut sejatinya telah bersiap untuk melakukan balap liar.

"Sudah persiapan untuk balap liar, sebelas R2 semuanya knalpot tidak sesuai spek," ungkap mantan Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo ini, Minggu (25/2/2024).

Belasan kendaraan tersebut kemudian diamankan di markas komando lalulintas (Mako Lantas) Satlantas Polres Bojonegoro untuk selanjutnya akan disidangkan.

Pemilik motor yang telah diamankan oleh Polisi itu baru diperbolehkan mengambil kendaraanya setelah melewati proses persidangan, dengan catatan harus dikembalikan sesuai spesifikasi teknis atau sesuai standar.

"Untuk sebelas kendaraan tersebut kita amankan di Mako Lantas, baru disidangkan setelah dua minggu, setelah itu bisa diambil oleh pemiliknya," jelasnya.

Sebelum membubarkan kegiatan balap liar tersebut, pihaknya telah menyebar atau menerjunkan personil berpakaian preman untuk memantau situasi. Ia menegaskan, balap liar menjadi salah satu atensi dari Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto.

"Balap liar ini jadi atensi Pak Kapolres," pungkasnya. [riz/lis]

Tag : balap, liar, polisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini