Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Bojonegoro Bakal Gelar Operasi Pekan Depan, Ini Sasarannya!

blokbojonegoro.com | Saturday, 02 March 2024 14:00

Polres Bojonegoro Bakal Gelar Operasi Pekan Depan, Ini Sasarannya! Polantas Bojonegoro saat melakukan razia (Foto : Istimewa)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024. Operasi tersebut, dilakukan karena menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Sabtu (2/3/2024) di halaman Mapolres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H di wilayah Kabupaten Bojonegoro serta untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Selain itu, Operasi Keselamatan ini, juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, operasi ini juga untuk menciptakan Kamseltibcarlantas serta meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Kamseltibcarlantas merupakan suatu hal yang mutlak dirasakan masyarakat selaku pengguna jalan raya,” ungkap AKBP Mario Prahatinto.

Operasi ini, lanjut AKBP Mario, akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan, mulai Senin, 4 Maret hingga Minggu, 17 Maret 2024 mendatang.

Polisi lulusan Akpol 2004 itu mengimbau kepada warga selama berkendara di jalan raya, agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, agar tercipta Kamseltibcar Lantas yang kondusif.

"Utamakan keselamatan saat berkendara, kita sayangi diri kita sendiri dan juga keluarga serta pengendara lainnya, sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, untuk itu kita harus tertib dan taat aturan berlalu lintas," pungkasnya.

Untuk diketahui, sasaran atau prioritas Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini antara lain :

1. Penggunaan helm SNI 2. Melawan arus 3. Penggunaan HP saat berkendara 4. Berkendara dibawah pengaruh alkohol 5. Melebihi batas kecepatan 6. Berkendara dibawah umur 7. Penggunaan knalpot brong 8. Balap liar. [riz/mu]

 

Tag : Operasi, polisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini