Mulai 1 April, ASN di Bojonegoro Diwajibkan Gunakan Udheng Samin
blokbojonegoro.com | Monday, 18 March 2024 18:00
Foto Sekda Bojonegoro, Nurul Azizah saat mengenakan Udheng Obor Sewu di Makam Mbah Samin Soerosentiko (Foto : Istimewa)
Reporter : Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Mulai 1 April 2024 mendatang, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro diwajibkan untuk menggunakan Udheng Obor Sewu khas Masyarakat Samin Kabupaten Bojonegoro.
Perintah penggunaan Udheng Masyarakat Samin kepada para ASN itu, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 065/130/412,032/2024 tentang penggunaan udheng motif obor sewu khas Masyarakat Samin Dusun Jepang Kabupaten Bojonegoro.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Bojonegoro, Adriyanto tersebut, tertulis Udheng itu digunakan setiap Hari Rabu, minggu pertama di awal bulan, dan pakaian yang digunakan tetap menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan berlaku saat itu.
“Penggunaan Udheng Motif Obor Sewu Khas Masyarakat Samin Dusun Jepang ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2024,” tulis Surat Edaran tersebut.
Dikonfirmasi perihal penggunaan Udheng Obor Sewu itu, Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto mengungkapkan, hal tersebut merupakan sebagai bentuk penghormatan budaya di Kota Migas (sebutan lain Bojonegoro).
“Sebagai bentuk penghormatan budaya, seperti daerah lain,” ungkap Adriyanto dikonfirmasi melalui pesan yang dilayangkan blokBojonegoro.com, Jumat (15/3/2023).
Adapun, makna dari lipatan Udheng tersebut, yaitu lipatan kanan keatas melambangkan hubungan dengan sang pencipta dan lipatan sebelah kiri ke samping melambangkan hubungan dengan sesama.
Selanjutnya, untuk motif obor sewu, yakni obor yang artinya lampu, sedangkan sewu adalah seribu, dengan makna agar pitutur mbah samin surosentiko dapat menjadi penerang dalam kehidupan generasi penerusnya. [riz/mu]
Tag : Udheng samin, budaya, samin
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini