21:00 . Belalang Halal Dimakan, Tapi Waspada Jenis 1 Ini   |   19:00 . Duta Kepemudaan Jawa Timur Batch 3 Lakukan Advokasi di Panti Asuhan Karya Binangun Mandiri   |   18:00 . Barata Sang Kreator Positif ke Persebaya?   |   15:00 . Inilah Belalang Setan, Ciri-Ciri dan Jauhi   |   14:00 . Dua Warga Bojonegoro Meninggal, Diduga Akibat Makan Belalang Setan   |   12:00 . Diduga Diretas, Website Disperinaker Bojonegoro Promosikan Judi Online   |   10:00 . Tanamkan Literasi Digital Sejak SD, Mahasiswa Unugiri Adakan Pelatihan Desain Grafis   |   08:00 . Kembangkan Potensi Lokal Desa Mediyunan, Mahasiswa Unugiri Dampingi Rumah Produksi Sari Kedelai Milik Warga   |   15:00 . 4.006 Peserta Rebutan 2.021 Formasi CPNS Kemenag   |   14:00 . 2.021 Formasi CPNS Kemenag, 4.006 Peserta Bertarung   |   13:00 . 4 Napi Lapas Bojonegoro Terima Remisi Khusus Natal 2024   |   12:00 . Slamet Nurcahyo, Kembali ke Laskar Angling Dharma   |   10:00 . Korban ke 2 Akhirnya Ditemukan di Waduk Pacal   |   09:00 . Alhamdulillah...! Bengawan Solo Surut   |   08:00 . Rumah Warga Semambung Kanor Dekat Bengawan Solo   |  
Thu, 26 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mulai 1 April, ASN di Bojonegoro Diwajibkan Gunakan Udheng Samin

blokbojonegoro.com | Monday, 18 March 2024 18:00

Mulai 1 April, ASN di Bojonegoro Diwajibkan Gunakan Udheng Samin Foto Sekda Bojonegoro, Nurul Azizah saat mengenakan Udheng Obor Sewu di Makam Mbah Samin Soerosentiko (Foto : Istimewa)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Mulai 1 April 2024 mendatang, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro diwajibkan untuk menggunakan Udheng Obor Sewu khas Masyarakat Samin Kabupaten Bojonegoro.

Perintah penggunaan Udheng Masyarakat Samin kepada para ASN itu, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 065/130/412,032/2024 tentang penggunaan udheng motif obor sewu khas Masyarakat Samin Dusun Jepang Kabupaten Bojonegoro.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Bojonegoro, Adriyanto tersebut, tertulis Udheng itu digunakan setiap Hari Rabu, minggu pertama di awal bulan, dan pakaian yang digunakan tetap menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan berlaku saat itu.

“Penggunaan Udheng Motif Obor Sewu Khas Masyarakat Samin Dusun Jepang ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2024,” tulis Surat Edaran tersebut.

Dikonfirmasi perihal penggunaan Udheng Obor Sewu itu, Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto mengungkapkan, hal tersebut merupakan sebagai bentuk penghormatan budaya di Kota Migas (sebutan lain Bojonegoro).

“Sebagai bentuk penghormatan budaya, seperti daerah lain,” ungkap Adriyanto dikonfirmasi melalui pesan yang dilayangkan blokBojonegoro.com, Jumat (15/3/2023).

Adapun, makna dari lipatan Udheng tersebut, yaitu lipatan kanan keatas melambangkan hubungan dengan sang pencipta dan lipatan sebelah kiri ke samping melambangkan hubungan dengan sesama.

Selanjutnya, untuk motif obor sewu, yakni obor yang artinya lampu, sedangkan sewu adalah seribu, dengan makna agar pitutur mbah samin surosentiko dapat menjadi penerang dalam kehidupan generasi penerusnya. [riz/mu]

 

Tag : Udheng samin, budaya, samin



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat