Diduga Lecehkan Siswanya, Oknum Guru di Bojonegoro Ditetapkan Tersangka
blokbojonegoro.com | Tuesday, 19 March 2024 15:00
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amrullah
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro meringkus oknum guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kawasan Kota Bojonegoro yang diduga sodomi siswa laki-lakinya. Saat ini, guru yang diketahui berinisial M (23) itu, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amrullah membenarkan bahwa, pelaku dugaan sodomi terhadap anak dibawah umur itu, kini telah mendekam di tahanan Polres Bojonegoro dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Betul (telah ditetapkan tersangka),” ungkap AKP Fahmi, Selasa (19/3/2024).
Polisi berpangkat balok tiga emas itu menjelaskan, sebelum menetapkan tersangka, Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku hingga korban dugaan pencabulan itu.
“Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik akhirnya diketahui tersangka ini melakukan dugaan pencabulan terhadap korban yang masih duduk dibangku madrasah (SD),” beber Fahmi.
Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012 itu membeberkan, kronologi kejadian bermula korban dan terduga pelaku ini tinggal di asrama area sekolah, dan tersangka sering mendekati korban dengan cara meraba dan memegangi tubuh bagian sensitif korban.
“Korban sempat diancam dan juga diberi uang Rp50 ribu, dan terus mengancam korban agar tidak bercerita kesiapapun dan jika bercerita korban diancam oleh tersangka akan melakukan perbuatannya lagi,” lanjut Fahmi.
Sementara itu, terbongkarnya kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini. Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya itu kepada orang tuanya. Mirisnya, peristiwa itu diduga tak hanya dilakukan terhadap satu korban saja.
Namun, terkait dugaan itu, sampai saat ini polisi masih terus melakukan permintaan keterangan terhadap siswa dan juga beberapa saksi untuk mengembangkan kasus tersebut. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini