Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!
blokbojonegoro.com | Thursday, 02 May 2024 15:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Sekitar 592 orang mendaftarkan diri sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bojonegoro yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.
Jumlah tersebut, ber=[dasarkan data yang dihimpun dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. Terhitung sejak Selasa (23/4/2024) hingga Senin (29/4/2024) lalu, terdapat 592 orang yang mendaftarkan diri untuk menjadi PPK.
Selama bertugas sepanjang sebelum hingga setelah Pilkada berlangsung. 5 orang PPK di masing-masing kecamatan akan mendapatkan gaji setiap bulannya. Namun, besaran gaji antara ketua dan anggota terdapat selisih.
Hal tersebut, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Dalam Rangka Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.
Berikut Gaji PPK Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas di Pilkada 2024:
- Gaji Ketua PPK sebesar Rp 2.500.000 per bulan.
- Gaji anggota PPK sebesar Rp 2.200.000 per bulan.
- Gaji sekretaris PPK sebesar Rp 1.850.000 per bulan.
- Gaji pelaksana/staf administrasi dan teknis PPK sebesar Rp 1.300.000 per bulan. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini