Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pesta Miras di Bojonegoro Kembali Renggut 2 Nyawa

blokbojonegoro.com | Thursday, 23 May 2024 09:00

Pesta Miras di Bojonegoro Kembali Renggut 2 Nyawa Polisi saat mendatangi TKP yang digunakan korban untuk minum miras (Foto : Rizki Nur Diansyah)


Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Pesta minuman keras (Miras) kembali terjadi di Kabupaten Bojonegoro. Kali ini, pesta miras merenggut dua nyawa warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (22/5/2024). Kedua korban meninggal saat mendapatkan perawatan medis.

Dua orang tersebut, yakni Bambang Siswanto (44) warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen. Korban meninggal, pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Kota Bojonegoro.

Sedangkan, korban lainnya, yakni Pinarno (30) warga Desa Suwaloh, Kecamatan Balen. Korban meninggal di RSUD Sumberrejo juga pada Rabu sekitar pukul 15.00 WIB sore.

Kapolsek Balen, Iptu Sri Windiarto membenarkan kabar meninggalnya kedua korban. Menurut perwira pertama berpangkat balok emas dua itu, kedua korban meninggal dan telah dimakamkan.

"Yang Bambang Siswanto warga Mayangkawis tadi pagi dan yang malam ini warga Suwaloh bernama Pinarno,” ungkap Iptu Windi, Rabu (22/5/2024) petang.

Mantan Kapolsek Kedewan itu menjelaskan, korban berpesta miras tak hanya dua orang, melainkan bersama empat teman lainnya di salah satu cafe di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen. Namun, miras tersebut, diduga didapatkan dari kecamatan lain.

“Menurut keterangan saksi, mereka beli minuman keras di wilayah kecamatan lain dan dibawa ke tempat tersebut untuk di minum,” bebernya.

Keempat teman korban, yakni SH (20), warga Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro yang saat ini masih dalam perawatan di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo.

Sedangkan tiga orang lainnya yang selamat diantaranya, HSN alias Galewo (39), warga Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu, SRG (22), warga Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, dan ASK (40), warga Desa Mindi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.

“Ketiga orang saat ini dalam keadaan sehat, sedangkan satu lainnya masih dalam perawatan di RSUD Bojonegoro,” papar Iptu Windi.

Selanjutnya, kasus tersebut telah ditangani Satreskrim Polres Bojonegoro. Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan pemilik cafe dan sejumlah saksi, beserta puluhan botol miras. [riz/mu]

Tag : miras, pesta miras



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini