10:00 . Pj Sekda Bojonegoro Benarkan Mobil Dinas Camat yang Dipakai Mudik ke Sumatra   |   08:00 . Mobil Dinas Camat di Bojonegoro Diduga Digunakan Mudik ke Sumatra   |   16:00 . Dihantui Longsor dan Banjir Bandang Saat Hujan, Ini Langkah Pemkab Bojonegoro   |   14:00 . Puncak Arus Balik di Bojonegoro, Begini Persiapan Polisi!   |   13:00 . Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Terjadi Selama Arus Balik Lebaran di Bojonegoro   |   14:00 . Arus Balik Lebaran, Ribuan Pemudik Tinggalkan Bojonegoro   |   13:00 . Situasi Arus Balik Lebaran di Perbatasan Bojonegoro-Ngawi   |   16:00 . Perspektif Siapa Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?   |   15:00 . Menko PMK RI Prof Pratikno Halal bi Halal   |   12:00 . Program KUSUMO, Bupati Bojonegoro Berdialog Langsung di Rumah Warga   |   11:00 . Jalur Bojonegoro Padat Merayap   |   10:00 . Lebaran ke 2, Jalan Nasional di Bojonegoro Mulai Macet   |   09:00 . Banyak Atraksi Kesenian di Wisata Sambut Pemudik saat Libur Lebaran   |   18:00 . Dilengkapi Rambu Petunjuk Arah, Berikut Jalur Alternatif Hindari Macet Bojonegoro   |   17:00 . Evaluasi Rutin Program Prioritas 100 Hari Pemkab Bojonegoro   |  
Mon, 07 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diperiksa 5 Jam, Kepala Bappeda Bojonegoro Dicecar Kejari Soal Perencanaan Mobil Siaga

blokbojonegoro.com | Wednesday, 19 June 2024 20:00

Diperiksa 5 Jam, Kepala Bappeda Bojonegoro Dicecar Kejari Soal Perencanaan Mobil Siaga Kepala Bappeda Bojonegoro, Anwar Murtadhlo tampak gugup ketika dijumpai wartawan usai diperiksa Kejari Bojonegoro (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro, Anwar Murtadhlo kembali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro perihal dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) berupa mobil siaga, Rabu (19/6/2024).

Pantauan di Kantor Kejari Bojonegoro, Kepala Bappeda Bojonegoro itu masuk ruang penyidikan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sekitar pukul 10.00 WIB, dan dicecar perihal perencanaan dugaan korupsi mobil siaga selama kurang lebih 5 jam oleh penyidik.

Kepala Bappeda Bojonegoro yang berangkat tanpa pengawalan itu, baru keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 15.40 WIB, setelah dicecar sekitar 17 pertanyaan oleh Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman.

"(Kami periksa) sejak pukul 10.00 WIB pagi, sampai 15.40 WIB sore. Kurang lebih 17 pertanyaan (dilontarkan ke Kepala Bappeda)," ungkap Aditia Sulaiman dijumpai setelah penyidikan.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Bangka itu menjelaskan, 17 pertanyaan yang dicecarkan kepada Anwar Murtadhlo itu terkait perencanaan pengadaan mobil siaga yang diberikan ke 384 desa di Kabupaten Bojoengoro. Mulai dari perencanaan, pembuatan proposal, dan verifikasi.

"Pokoknya terkait perencanaan mobil siaga," jelas Aditia.

Aditia menambahkan, Kepala Bappeda Bojonegoro ini masih perlu digali lebih dalam. Pasalnya, pihaknya yang mengetahui perencanaannya. Namun, berhubung Anwar beralasan memiliki kegiatan di DKI Jakarta, maka pemeriksaan terhadap Anwar akan dilanjutkan pekan depan.

"Sebelumnya (dia) pernah tak hadir (dalam panggilan yang kami layangkan) tanpa keterangan. Ada pemanggilan lagi besok Senin (24/6/2024)," tegasnya.

Sementara itu, ketika dijumpai usai diperiksa, Anwar Murtadhlo enggan berkomentar banyak ketika disinggung perihal perencanaan mobil siaga, hingga dugaan pengunduran tanggal pada proposal pengajuan mobil siaga desa itu. Namun, dia hanya membenarkan, pemanggilan tersebut terkait dugaan korupsi mobil siaga.

"Iya (soal dugaan korupsi mobil siaga)," ujarnya singkat sambil menunduk malu dan bergegas meninggalkan sejumlah wartawan. [riz/mu]

 

Tag : Mobil siaga, dugaan korupsi, korupsi bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat