Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2024: Jumlah TPS Berkurang 50 Persen

blokbojonegoro.com | Wednesday, 03 July 2024 11:00

Pilkada Bojonegoro 2024: Jumlah TPS Berkurang 50 Persen Logistik Pemilu 2024 (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro tahun 2024 terdapat pengurangan dibanding pada Pemilu yang digelar pada Februari 2024 lalu.

Hal tersebut, diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira saat dikonfirmasi perihal jumlah TPS pada Pilkada Bojonegoro yang akan berlangsung pada November 2024 nanti.

Menurut Robby, pada Pilkada Bojonegoro nanti jumlah TPS ada sebanyak 2.118 titik. Sedangkan, pada Pemilu 2024 lalu, jumlah TPS di Kabupaten Bojonegoro jumlahnya mencapai 4.278 titik. Artinya, jumlah tersebut berkurang sekitar 50 persen.

"Untuk Pilkada Bojonegoro 2024, jumlah TPS-nya 2.118 titik,” ungkap Robby, Rabu (3/7/2024).

Penyebab berkurangnya jumlah TPS itu, lantaran peserta kontestasi Pilkada 2024 hanya Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur. Sedangkan, pada Pemilu diisi DPRD Bojonegoro, DPRD Jatim, DPR RI, DPD RI, serta presiden-wakil presiden.

"Saat Pemilu 2024 di Bojonegoro, per TPS ada sekitar 300 pemilih. Saat Pilkada Bojonegoro 2024 nanti, per TPS ada sekitar 600 pemilih," pungkasnya.

Mantan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu berharap, berubahnya jumlah TPS ini tak membuat pada saat pelaksanaan Pilkada Bojonegoro 2024 terkendala. Sebab, dengan pengurangan jumlah TPS ini dianggap lebih efektif. [riz/lis]

Tag : logistik, pilkada, pemilu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini