Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pj Bupati Adriyanto Tanda Tangani Deklarasi Penetapan RPJPD 2025-2045

blokbojonegoro.com | Friday, 19 July 2024 07:00

Pj Bupati Adriyanto Tanda Tangani Deklarasi Penetapan RPJPD 2025-2045

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, tengah menandatangani Pakta Integritas/Deklarasi penetapan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan forum yang terhormat untuk menghasilkan sebuah perencanaan jangka panjang daerah. Forum ini sebagai bagian dari rencana besar Bojonegoro yang dituangkan dalam dokumen RPJPD selama 20 tahun.

Hal ini sebagai dasar perencanaan turunan, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan. Sekaligus juga pedoman bagi perencanaan pembangunan daerah tematik lainnya, sehingga diharapkan dapat selaras dan terjaga konsistensinya.

"Dokumen RPJPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2045, dapat dijadikan sebuah legacy untuk generasi selanjutnya dalam memanifestasikan pelaksanaan perencanaan pembangunan 20 tahun ke depan. Hal ini berlaku bagi pihak eksekutif maupun legislatif," ungkap Pj Adriyanto.

Dokumen RPJPD tahun 2025-2045 adalah pedoman bagi daerah dalam menyusun rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029. Dokumen RPJPD tersebut dan dokumen teknokratik RPJMD tahun 2025-2029 nantinya menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menyusun visi, misi dan program dalam perhelatan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

"Sesuai ketentuan, sebelum ditetapkan menjadi Perda Rancangan Akhir RPJPD dilakukan evaluasi terlebih dahulu oleh Gubernur Jawa Timur melalui Sekretaris Daerah Provinsi," ungkap Pj Adriyanto.

Hal ini dipergunakan untuk menjamin keselarasan dengan dokumen RPJPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045. Juga agar ada kesesuaian dengan kepentingan umum, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Oleh karena itu diperlukan komitmen bersama antara eksekutif, legislatif dan seluruh stakeholder untuk terus belajar dan berbenah. Termasuk kepatuhan memedomani dokumen perencanaan jangka panjang dalam perencanaan turunannya maupun dokumen tematik lainnya.

"Harapannya dapat terwujud keselarasan dan konsistensi di berbagai dokumen perencanaan lainnya hingga dimanifestasikan dalam penjabaran dan pelaksanaan program selanjutnya," bebernya. [liz/mu]

 

Tag : Pemkab bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini