Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Korupsi Mobil Siaga, Kejari Masih Perdalam Peran Pejabat Teras Pemkab Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 02 August 2024 20:00

Dugaan Korupsi Mobil Siaga, Kejari Masih Perdalam Peran Pejabat Teras Pemkab Bojonegoro

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dalam proses pengungkapan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga yang diberikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro masih memperdalam peran sejumlah pejabat teras di Pemkab Bojonegoro.

Hal tersebut, diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman. Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya bakal kembali memeriksa secara bergilir terhadap sejumlah pejabat teras Pemkab Bojonegoro.

"Senin depan kita fokuskan memeriksa sejumlah pejabat pemkab Bojonegoro,” ungkap Aditia, Jumat (2/8/2024) siang.

Pihaknya memastikan, bakal kembali memanggil para pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan bantuan keuangan khusus (BKK) berupa mobil siaga yang menelan anggaran sekitar Rp96,5 Miliar itu.

"Pastinya yang akan kembali kita periksa adalah Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD yang sebelumnya juga telah kita periksa,” bebernya.

Namun dari ke empat pejabat dilingkup Pemkab Bojonegoro ini, lanjut Aditia, akan lebih difokuskan kepada Kepala Bappeda Bojonegoro, Anwar Murtadhlo. Pasalnya, dalam kasus ini, Kepala Bappeda dirasa memiliki peran penting, untuk mengungkap kasus tersebut.

"Doakan saja semoga pemeriksaan ini segera selesai, dan penghitungan kerugian negara yang dilakukan kejati jatim segera turun agar kita segera bisa menetapkan tersangka pada kasus ini,” pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : mobil, siaga, korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini