10:00 . Hari Tani Nasional, Jadikan Pertanian Ekologis Berbasis Lingkungan Sebagai Pedoman Keberlanjutan   |   09:00 . BKPP Bojonegoro: Seleksi PPPK 2024, Tuntaskan Pegawai Non ASN   |   20:00 . DPC PPP Bojonegoro Gelar Konsolidasi Pemenangan, Dukung Penuh Wahono-Nurul   |   18:00 . Damkar Bojonegoro Miliki 2 Pos Baru di Sumberrejo dan Ngasem   |   18:00 . Pelantikan Pengurus, PMII Rayon Raden Paku Gelar Pelatihan Makalah dan Peringati Maulid Nabi   |   17:00 . Peringati Hari Jadi, Pemdes Mojorejo Gelar Karnaval Mojorejo Carnival 2024   |   15:00 . NasDem Bojonegoro Panaskan Mesin Politik Menangkan Wahono-Nurul   |   19:00 . Partai Gerindra Optimis Targetkan Setyo Wahono-Nurul Azizah Menang 80 Persen   |   15:00 . KPU Bojonegoro Butuh 14.833 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024   |   12:00 . KH Anwar Zahid Do'akan Khofifah Jadi Gubernur Jatim 2 Periode   |   22:00 . Golkar Siap Gerakkan Kader hingga Akar Rumput untuk Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah   |   21:00 . Relawan Santri Bojonegoro Nderek Kyai Ikrar Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah   |   20:00 . Berhasil Budidaya Semangka, Kelompok Sekolah Lapang Gayam Siap Jadi Contoh Bagi Petani dan Pertanian Ramah Lingkungan   |   19:00 . Si Jago Merah Kembali Melahap Gudang Tembakau di Bojonegoro   |   18:00 . Semakin Mesra, MTsN 3 Bojonegoro Bersinegi dengan YPBU Kepohbaru Peringati Maulid Nabi   |  
Thu, 19 September 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Mobil Siaga Desa

Ini Modus Dua Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 15 August 2024 22:00

Ini Modus Dua Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro

Kedua tersangka (rompi tahanan merah) keluar dari ruang penyidikan, untuk selanjutnya ditahan di Lapas Bojonegoro (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) berupa mobil siaga yang diberikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro, Kamis (15/8/2024) petang.

Kedua tersangka tersebut, yakni SH selaku Sales dari PT United Motors Centre (PT UMC) dan IV selaku branch manager dari PT Sejahtera Buana Trada (PT SBT).

[Baca juga: Korupsi Mobil Siaga, Kejari Bojonegoro: Akan Ada Tersangka Lain

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengungkapkan, kerugian negara yang ditaksir dalam kasus korupsi yang menelan anggaran sekitar Rp96,5 Miliar ini masing-masing untuk perusahaan PT SBT sekitar Rp1,03 Miliar, dan untuk PT UMC senilai Rp4,3 Miliar.

Aditia menjelaskan, kerugian negara yang timbul tersebut berasal dari hak negara berupa cashback yang seharusnya menjadi potongan harga dan dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Bojonegoro.

“Namun oleh pihak penyedia modus operandi pembelian mobil plat merah tidak diberikan diskon agar potongan tidak terjadi langsung pada saat kontrak pembelian disetujui,” ungkap Aditia.

Selanjutnya, beber Jaksa yang pernah berdinas di Kejari Bangka ini, uang cashback pembelian mobil siaga tersebut oleh penyedia diberikan langsung kepada para kepala desa yang membeli melalui kedua perusahaan penyedia mobil siaga itu.

“Kedua tersangka yang sudah dilakukan penahanan tersebut memiliki peran sentral dalam pemasaran ke desa-desa pada tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya.

Sementara, kerugian negara dari uang cashback tersebut, telah berhasil dikembalikan oleh penyidik Kejari Bojonegoro senilai Rp4 Miliar lebih. Namun, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap hak negara yang harus dikembalikan.

“Dan masih akan terus mengejar hak negara yang belum dipulihkan,” pungkasnya. [riz/red]

 

 

Tag : Kasus, mobil, siaga, desa, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat