19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |   13:00 . Konsolidasi Pemenangan Khofifah – Emil, PPP Titip 4 Poin untuk Jatim   |  
Thu, 21 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kejari Bojonegoro Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Siaga

blokbojonegoro.com | Thursday, 15 August 2024 18:00

Kejari Bojonegoro Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Siaga

Dua tersangka (rompi merah)saat keluar dari ruang penyidikan (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) berupa mobil siaga yang diberikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro, Kamis (15/8/2024) petang.

Kedua tersangka tersebut, yakni SH selaku Sales dari PT United Motors Centre (PT UMC), dan IV selaku branch manager dari PT Sejahtera Buana Trada (PT SBT).

Berdasarkan pantauan di Kantor Korps Adhyaksa Bojonegoro itu, kedua tersangka yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi ini, mulai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik sejak sekitar pukul 14.00 WIB, di ruang penyidikan Seksi Pidsus Kejari Bojonegoro.

Selanjutnya, sekitar 7 jam lamanya, kedua orang tersebut keluar dari ruang penyidikan dengan menggunakan rompi merah tahanan Kejari Bojonegoro, untuk dilakukan penahanan.

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penetapan tersangka terhadap dua orang atas dugaan penyalahgunaan dalam pengadaan mobil siaga desa.

Aditia menjelaskan, keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam proses berjalannya pengadaan mobil siaga yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 senilai Rp96,5 Miliar itu.

"Kerugian negara yang ditaksir dalam kasus ini masing-masing untuk perusahaan adalah PT Sejahtera Buana Trada sekitar senilai Rp1,35 Milyar dan untuk PT United Motors Centre sekitar senilai Rp 4,32 Milyar,” ungkap Aditia.

Akibat perbuatan keduanya dalam melancarkan kasus rasuah ini, tim penyidik pidsus Kejari Bojonegoro mengenakan pasal 2,3,6,11 UU Tipikor juncto 55 dengan ancaman hukuman sekitar 4 tahun penjara.

"Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro masih terus mendalami dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain yang berkaitan dengan ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi ini bermula saat Pemkab Bojonegoro memberikan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada 386 desa di tahun 2022. Masing-masing desa mendapatkan dana sebesar Rp 250 juta untuk pembelian satu unit mobil siaga dengan spesifikasi yang sudah ditentukan.

Namun dalam prakteknya terdapat pelanggaran yang merugikan negara sehingga pada bulan februari tim penyidik Kejari Bojonegoro menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan. Dan telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan orang yang terlibat. [riz/red]

 

Tag : Kasus, mobil, Bojonegoro, siaga, desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat