Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DKPP Klaim 24.800 Hektar Areal Persawahan Bojonegoro Tercover Asuransi

blokbojonegoro.com | Friday, 30 August 2024 16:00

DKPP Klaim 24.800 Hektar Areal Persawahan Bojonegoro Tercover Asuransi

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro, menyebutkan sekitar 24.800 hektar areal sawah yang tersebar di sejumlah Kecamatan, telah tercover program asuransi pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

"Saat ini ada sekitar 24.800 hektar sawah yang tercover asuransi usaha tani padi, dengan jumlah petani 49.529 orang," ungkap Kabid Sarana Prasarana dan Perlindungan Tanaman (Sarpras dan Perlintan) DKPP Bojonegoro, Retno Budi Widyanti.

Program asuransi pertanian itu bertujuan untuk membantu petani yang mengalami gagal panen. Jika terjadi gagal panen, maka petani bisa mengajukan klaim untuk tanam kembali. Dengan begitu, produksi pertanian bisa terus berlangsung dan petani akan terhindar dari kerugian.

AUTP juga memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman resiko gagal panen sebagai akibat dari resiko banjir, kekeringan, serangan penyakit dan hama atau organisme pengganggu tanaman. Namun disisi lain, Retno menyebutkan, jika petani yang belum mendaftarkan lahannya di asuransi usaha tani padi (AUTP) tidak bisa mengajukan klaim.

"Tak bisa mengajukan asuransi ketika terdampak bencana alam. Jadi petani yang terdampak bencana seperti banjir, kekeringan, dan hama tidak bisa mengajukan asuransi apabila belum terdaftar AUTP," ujarnya.

Petani yang belum mendaftar AUTP seharusnya segera menghubungi masing-masing kelompok tani (poktan) untuk konsultasi pendaftaran. Namun, para petani masih belum peduli terkait adanya asuransi tanaman rusak akibat bencana. Banyak petani belum bersedia mendaftar secara swadaya kecuali yang sudah pernah merasakan manfaat asuransi.

"Asuransi ini untuk mengantisipasi masalah pertanian. Sehingga sangat penting petani terdaftar di AUTP, karena bisa mendapatkan ganti rugi. Jumlah petani belum terdaftar di AUTP tidak memiliki, kami hanya punya jumlah lahan yang terdampak bencana," imbuhnya.

Dari 83.197 hektar lahan baku sawah (LBS) di Bojonegoro, mulai Juli hingga Agustus tercatat seluas 98 hektar lahan padi rusak. Rinciannya di tujuh desa yang tersebar di Kecamatan Ngambon seluas 32 hektar, Kecamatan Kapas seluas 60 hektar, dan Kecamatan Balen seluas 6 hektar yang lahan pertaniannya rusak. "Adapun yang terluas di Desa Tanjungharjo yaitu seluas 60 hektare," pungkasnya. [liz/mu]

 

Tag : Petani, gagal panen, asuransi tani, asuransi pertanian, petani bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini