19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polisi Ringkus Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 17 October 2024 15:00

Polisi Ringkus Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan Bojonegoro

Repoeter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Puluhan pasangan muda-mudi bukan suami istri diringkus Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bojonegoro di salah satu Homestay turut Jalan Veteran, Kota Bojonegoro, Rabu (16/10/2024) petang.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan, Unit IV Satreskrim Polres Bojonegoro melakukan razia penggrebekan di salah satu Home Stay Elite di Jalan Veteran Kota Bojonegoro.

“Kami berhasil mengamankan 28 orang dari razia tersebut,” ungkap AKP Bayu, Kamis (17/10/2024) siang.

28 orang tersebut, terdiri dari 4 orang yang menjajakan diri melalui aplikasi Mi-Chat, 21 pasangan muda-mudi bukan suami-istri, seorang resepsionis, dan 2 orang tanpa memiliki hubungan pasangan.

“Ini merupakan bentuk upaya preemtif dan prefentif untuk mengurangi penyakit masyarakat sebagai bentuk menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” jelas polisi lulusan Akpol tahun 2015 ini.

Polisi yang sebelumnya lama berdinas di Dittipikor Bareskrim Polri itu menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Menurutnya, untuk human trafficking pihaknya belum mendapatkan dan dalam waktu dekat pihaknya akan panggil pemilik homestay.

“Akan kami panggil pemilik Homestaynya dalam waktu dekat,” pungkasnya. [riz/mu]

Tag : razia, kamar kos, penginapan bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat