Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Belasan Wartawan Bojonegoro Gelar Aksi Protes di Depan Kantor Pemkab

blokbojonegoro.com | Monday, 28 October 2024 21:00

Belasan Wartawan Bojonegoro Gelar Aksi Protes di Depan Kantor Pemkab

Belasan jurnalis saat melakukan aksi di depan Gedung Pemkab Bojonegoro (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Belasan jurnalis atau wartawan di Kabupaten Bojonegoro melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Bojonegoro, Senin (28/10/2024). Aksi tersebut, merupakan bentuk protes terhadap salah satu Pejabat Pemkab Bojonegoro yang diduga tertutup dan sempat mengusir jurnalis.

Aksi ini digelar, usai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bojonegoro, TSP secara emosional dan mengusir sejumlah wartawan yang sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Kronologisnya, pada Kamis (24/10/2024) lalu, lima wartawan mengkonfirmasi keberadaan Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto yang diduga sedang berada di luar negeri, pada saat situasi Pilkada di Bojonegoro tengah memanas.

Namun, informasi tersebut tidak terkonfirmasi karena baik TSP maupun Pj Bupati Adriyanto tidak menjawab.

Tindakan pejabat publik yang tidak transparan tersebut mendapat kritik dari sejumlah wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Bojonegoro.

"Kami mengutuk pejabat publik yang merusak kebebasan dan kemerdekaan pers dengan tidak transparan terhadap publik," ujar Ketua AJI Bojonegoro M Sueb saat melakukan aksi.

Oratur dalam aksi unjuk rasa, Yana Dwi mengungkap, jika pejabat publik yang emosional artinya belum dewasa dalam berpikir. Padahal secara aturan, kerja-kerja jurnalistik diatur secara khusus dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Terutama dalam Pasal 18, disebutkan bahwa pelaku yang menghalang-halangi kerja jurnalistik bisa terancam pidana,” ujar Yana.

Sementara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro M Yazid menegaskan kembali, jika pejabat yang menolak dikonfirmasi perihal informasi publik itu merupakan bentuk ketidakterbukaan pemerintah.

“Harus ada evaluasi bagi pejabat yang tidak terbuka," tegasnya.

Dalam aksi unjuk rasa itu, tidak ada pejabat yang menemui demonstran. Setelah menyampaikan tuntutan dengan menggunakan selebaran maupun orasi, kemudian massa membubarkan diri. Aksi dijaga oleh aparat kepolisian di depan pintu gerbang Pemkab Bojonegoro. [riz/red]

 

Tag : Wartawan, Bojonegoro, aji, pwi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.