Dikonfirmasi Keberadaan Pj Bupati, Kabag Prokopim Bojonegoro Marah hingga Usir Jurnalis
blokbojonegoro.com | Monday, 28 October 2024 15:00
Kabag Prokopim Pemkab Bojonegoro, Triguno Sudjono Priyo saat dikonfirmasi keberadaan Pj Bupati Bojonegoro (Foto: Rizki Nur Diansyah)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Sejumlah jurnalis di Kabupaten Bojonegoro mendapat perlakuan kurang menyenangkan, saat berusaha menanyakan atau konfirmasi terkait keberadaan Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto.
Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, Pj Bupati diduga sedang berada di luar negeri, ditengah gentingnya suasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro, terlebih usai debat perdana gagal.
Selain itu, dalam Surat Edaran (SE) NOMOR 100.2.4.3/4378/SJ yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 6 September 2024, tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak nasional tahun 2024.
Dalam bagian III poin 2 huruf d menyebut, selama Aparatur Sipil Negara (ASN) menjabat sebagai penjabat (Pj) Kepala Daerah dilarang melakukan perjalanan dinas luar negeri, kecuali mendapat penugasan dari Menteri Dalam Negeri.
"Pak Pj bupati beberapa kali kita telpon dan dikirimi pesan singkat tidak menjawab,” ujar Yusab, salah satu jurnalis dari Tribun News.
Para jurnalis kemudian menanyakan ihwal keberadaan Pj bupati kepada Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio, di ruang kerjanya lantai 5 Gedung Pemkab Bojonegoro, pada Kamis (24/10/24).
Namun Triguno sapaannya, terkesan menutupi keberadaan Adriyanto. Dia berkali-kali mengatakan tak ingin berkomentar perihal keberadaan Pj Bupati Bojonegoro.
Tak puas dengan jawaban itu, sejumlah jurnalis pun berusaha mengorek. Lalu Triguno terlihat risih, setelah itu dia meminta sejumlah jurnalis yang mewawancarainya keluar dari ruangannya.
"Monggo. Silahkan keluar dari ruangan saya," ujar Triguno dengan wajah yang tampak menahan amarah.
Dengan rasa kecewa, sejumlah jurnalis diantaranya dari blokBojonegoro.com, beritajatim.com, tribunnews.com, kabarbaik.co serta Metro TV itu pun keluar dari ruangan kerjanya di kompleks gedung pemkab.
Mereka sangat menyayangkan tindakan Kabag Prokopim yang sebelumnya merupakan Camat Gondang tersebut.
"Dia itu pejabat publik, digaji dengan pajak rakyat. Mestinya transparan untuk informasi publik," ujar Bambang Yulianto, dari Metrotv. [riz/mu]
Tag : Humas pemkab, pemkab bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini