Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2024

KPU Bojonegoro Lakukan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

blokbojonegoro.com | Monday, 28 October 2024 13:00

KPU Bojonegoro Lakukan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam pelipatan itu, melibatkan ratusan warga sekitar.

Pelipatan tersebut, dilakukan di depan gedung Logistik KPU Bojonegoro yang berada di Jalan KH. R. Moch. Rosyid, Kecamatan/Kota Bojonegoro.

Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengungkapkan, pihaknya menargetkan 4 sampai 5 hari dalam pelipatan surat suara Pilkada, baik Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati-Wakil Bupati Bojonegoro.

“Namun, hari ini masih surat suara Pilbup, untuk Pilgub baru datang besok,” ungkap Robby, Senin (28/10/2024).

Robby menjelaskan, untuk surat suara Bupati dan Wakil Bupati terdapat 1.055.024 lembar, sedangkan untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur jumlahnya 1.053.024 lembar. Selain dilakukan pelipatan, juga dilakukan penyortiran.

“Sudah kami sampaikan, jika menemukan yang rusak, seperti sobek, tintanya luntur, dll, kami minta untuk di sendirikan,” jelasnya.

Selanjutnya, lanjut Robby, untuk surat suara yang rusak tersebut, kemudian setelah itu, akan diakumulasi dan dipaparkan ke publik, jika semua surat suara telah selesai dilipat dan disortir.

Sementara itu, dalam pelipatan ini para warga yang melakukan pelipatan mendapatkan honor senilai Rp150 per lembar. [riz/lis]

 

 

Tag : Pilkada, KPU, pelipatan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini