Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2024

Geger, KPU Bojonegoro Diduga Ajak Mencoblos Salah Satu Paslon

blokbojonegoro.com | Friday, 08 November 2024 14:00

Geger, KPU Bojonegoro Diduga Ajak Mencoblos Salah Satu Paslon Salah satu banner kedua paslon yang dicetak oleh KPU Bojonegoro (Foto: Rizki Nur Diansyah)


Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro memasang banner sosialisasi kedua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di beberapa titik. Namun, dalam salah satu banner tersebut, diduga terdapat ajakan mencoblos.

Fatalnya, dalam banner yang dicetak dan dipasang oleh KPU Bojonegoro itu, pada banner paslon 01 Teguh Haryono-Farida Hidayati terdapat paku mencoblos di nomornya. Sedangkan, pada banner paslon 02, Setyo Wahono-Nurul Azizah hanya tertera angka 2 saja.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Bojonegoro, Waryono mengatakan, banner yang merupakan alat peraga kampanye (APK) ini, design dari masing-masing paslon.

“Kami minta design dari masing-masing paslon, kami hanya memfasilitasi mencetak dan memasang,” ungkap Waryono, Kamis (7/11/2024).

Waryono menjelaskan, sebelum dicetak, pihaknya meminta persetujuan dulu dari masing-masing paslon, jika sudah sesuai baru dicetak.

“Sebelum kami cetak, kami minta approval (persetujuan) dari mereka (masing-masing paslon),” jelasnya.

Disinggung perihal jumlah banner yang dicetak, Waryono membeberkan, KPU Bojonegoro mencetak 5 baliho, 20 banner atau spanduk, dan yang dipasang di desa masing-masing terdapat 2 banner. [riz/mu]

Tag : kpu bojonegoro, pilkada bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini