13:00 . 4.150 Pasangan Anak Kawin di Indonesia   |   12:00 . 43 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi   |   09:00 . Se Indonesia, Tahun Ini 446 Jemaah Haji Wafat dan 1.710 Dirawat   |   06:00 . Kemenag Siap Bantu Masjid hingga Rp100 Juta lewat Program MADADA   |   20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |   19:00 . Rangkaian Ultah, PKB Bojonegoro Tabarrukan ke Ponpes Attanwir   |   18:00 . LWP PCNU Bojonegoro Gelar Percepatan Sertifikasi Wakaf   |   17:00 . Wow..! Desa Pilanggede Terbaik I Lomba Gotong Royong Jawa Timur 2025   |   15:00 . IKAMI ATTANWIR Cabang Surabaya Resmi Dilantik   |   10:00 . Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025   |   09:00 . Menag: Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka   |   07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |   22:00 . Ayo...! D'Konco Cafe Malam Mingguan Bareng Raka dan Oky   |   17:00 . IKA UINSA Punya Kantor Baru   |   16:00 . Horee..! 111.833 Keluarga Miskin Dapat Beras   |  
Sun, 13 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rakor Debat Lanjutan Pilkada Bojonegoro Tak Capai Kesepakatan

blokbojonegoro.com | Monday, 11 November 2024 23:00

Rakor Debat Lanjutan Pilkada Bojonegoro Tak Capai Kesepakatan

Reporter: Rizki Nur Diansyah 

bokBojonegoro.com - Rapat koordinasi (Rakor) membahas debat publik lanjutan Pilkada Bojonegoro, Senin (11/11/2024) malam, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mencapai kesepakatan. 

Tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro nomor 02, Setyo Wahono-Nurul Azizah, diwakili oleh Joko Purwanto dan M. Hanafi. memilih walkout dari rakor. Penyebabnya, KPU Bojonegoro tiba-tiba mengeluarkan surat keputusan yang berbeda dengan berita acara (BA) 312 yang sudah disepakati dan ditandatangani bersama sebelumnya. 

Joko Purwanto mempertanyakan dasar hukum rapat dan debat selanjutnya, karena sampai hari ini belum ada pembatalan atau pencabutan BA 312. Apalagi BA tersebut telah disepakati dan ditandatangani masing-masing narahubung dua paslon, Komisioner KPU dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro.

"Yang ditangan kami itu masih berita acara 312, yang mana dalam berita acara itu mengatur tanggal dan format debat," tegas Joko.

Namun, lanjut Joko, KPU Bojonegoro tiba-tiba mengeluarkan surat keputusan yang berbeda dengan BA 312. Sehingga memunculkan dua dasar hukum berbeda dalam pelaksanaan debat lanjutan Pilkada Bojonegoro.

 "Ini berarti ada dua dasar hukum yang berbeda sekarang, yakni berita acara dan SK KPU," terang Joko. 

Joko menyayangkan KPU Bojonegoro tidak melakukan pembatalan BA 312 sebelum menerbitkan aturan SK KPU No 1547.

"Ini membuat paslon kebingungan, karena ada dua aturan yang tanggalnya beda dan formatnya beda," terangnya. 

Karena alasan itulah, sebagai perwakilan paslon 02, dirinya bersama M. Hanafi memutuskan tidak bisa menerima SK KPU Nom1547, karena BA 312 yang dipegang belum dibatalkan. 

"Kami tetap berpedoman pada BA 312 karena sampai hari masih sah dan berlaku," tandas Joko.

M. Hanafi menambahkan, pihaknya sekarang ini sedang mensengketakan SK KPU No. 1547 ke Bawaslu Bojonegoro agar dibatalkan.

"BA 312 itu menurut kami lebih tinggi. Itu merupakan kesepakatan bersama diatur KUHP 1338," kata Hanafi. 

Joko Purwanto kembali menegaskan, paslon 02 menyengketakan SK KPU No. 1547 ke Bawaslu karena ingin tetap mengikuti prosedur dan aturan perundang-undangan. Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak taat pada aturan yang sudah disepakati bersama. 

"Kalau sudah disepakati dan dikomitmenkan ya dijalani. Jangan kemudian kalau tidak setuju langsung naik panggung," pungkasnya.

Rakor debat publik Pilkada Bojonegoro yang juga diwakili tim paslon 01, Teguh Haryono-Farida Hidayati sudah selesai, karena tidak ada kesepakatan. Namun KPU Bojonegoro masih melakukan rapat internal sehingga belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. [riz/red]

Tag : Politik, Bojonegoro, Pilkada



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat