21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Banting Setir, Pengendara Pikap di Bojonegoro Tubruk Pemotor hingga Kios Teh

blokbojonegoro.com | Thursday, 14 November 2024 15:00

Banting Setir, Pengendara Pikap di Bojonegoro Tubruk Pemotor hingga Kios Teh

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan PUK Balen-Sugihwaras turut Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (14/11/2024) siang.

Kecelakaan tersebut, kontra antara pikap grand max No.Pol S-8647-AG yang dikemudikan MDS (17) warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, dengan pengendara motor dengan No.Pol S-2192-AAG yang dikemudikan Khafit Rahmat Hidayat (31) warga Desa Kabunan, Kecamatan Balen.

Selain itu, kecelakaan tersebut juga kontra dengan kios teh yang dijaga Rosidatun Nuris Saadah (22), kios parfum yang dijaga Wiwik Pujiati (26), dan rumah milik Dhadang Putra Yuwono (38) warga Glagahwangi, Sugihwaras.

Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama mengungkapkan, kronologi kejadian kecelakaan tersebut bermula Pikap yang dikemudikan MDS berjalan dari arah selatan ke utara dengan kecepatan cukup kencang.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), MDS hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya. Namun, ia kaget di sebelah timur atau kanan jalan terdapat Khafit Rahmat Pratama yang parkir dan duduk diatas motor mionya.

“Saat hendak mendahului, pengemudi pikap kaget saat melihat pemotor Mio yang parkir di badan jalan sebelah timur,” ungkap Ipda Septian.

Usai kaget melihat pemotor tersebut, lanjut Ipda Septian, sopir pikap menabrak sepeda mio beserta pengemudi, dan dengan spontan membanting kemudi ke kanan, sehingga menabrak kios teh dan parfum, kemudian laju kendaraan berhenti menabrak pagar rumah warga.

“Mobil pikap tersebut baru berhenti saat menabrak rumah warga yang berada di belakang kios teh dan parfum,” jelas polisi berpangkat satu balok emas di pundaknya itu.

Akibat dari peristiwa tersebut, Penjaga Kios Parfum, Wiwik Pujiati mengalami luka-luka. Sedangkan, empat orang lainnya, termasuk pengemudi pikap, tidak mengalami luka-luka.

Namun, beber Ipda Septian, kerugian materiil akibat insiden tersebut, ditaksir mencapai Rp10 juta, meliputi kerusakan pada mobil pikap, motor, kios teh, kios parfum, hingga rumah warga. [riz/lis]

Tag : kecelakaan, lalu lintas, balen



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat