KADIN Bojonegoro Buka Suara Terhadap Rencana Kenaikan Pajak 12 Persen
blokbojonegoro.com | Monday, 30 December 2024 15:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Bojonegoro turut buka suara terhadap rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 nanti.
Hal tersebut, diungkapkan Ketua KADIN Bojonegoro, Gatot Riyanto Eko Prabowo. Menurutnya, sebelum pemerintah menetapkan kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar 12 persen perlu dilakukan peninjauan kembali, lantaran tak sedikit dari pengusaha di Bojonegoro yang belum paham secara pasti kenaikan pajak tersebut.
"Sebelum menetapkan kenaikan PPN ini sebaiknya pemerintah memberikan sosialisasi dulu, terutama ke pengusaha, karena banyak dari kami yang belum paham secara rinci terkait kenaikan pajak ini,” ujar Gatot, Senin (30/12/2024).
Selain itu, Gatot khawatir jika PPN naik per tanggal 1 Januari nanti dapat memberatkan para pengusaha maupun investor, baik yang sudah ada di Kabupaten Bojonegoro maupun yang akan masuk di Kabupaten Bojonegoro.
“Dunia usaha pada tahun 2024 ini sedang lesu, jangan sampai dengan naiknya PPN 12 persen ini membebani kami para pengusaha, karena akan berdampak pada pengurangan pekerja,” jelas mantan Jurnalis itu.
Gatot berharap, agar pemerintah meninjau kembali rencana kenaikan PPN 12 persen atau setidaknya pemerintah pusat menunda kenaikan PPN yang rencananya akan dilakukan per tanggal 1 Januari 2025.
“Besar harapan kami ke pemerintah jika tidak bisa membatalkan rencana menaikan PPN 12 persen ini, setidaknya menunda rencana tersebut agar pengusaha khusunya di Kabupaten Bojonegoro dapat berkembang terlebih dahulu, karena di tahun ini kondisi kami sedang berat,” pungkasnya. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini