Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Liga 2

Komdis PSSI Anulir Gol, Presiden Persibo: Sejarah Baru Sepak Bola

blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 January 2025 17:00

Komdis PSSI Anulir Gol, Presiden Persibo: Sejarah Baru Sepak Bola

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menganulir gol Persibo Bojonegoro saat kontra dengan Deltras FC, pada pertandingan penyisihan Grup C Liga 2 2024/2025 di Stadion Gelora Sidoarjo, Sabtu (10/1/2025) lalu.

Dalam keputusan yang dikeluarkan Komdis PSSI  menyatakan, bahwa pada 11 Januari 2025 bertempat di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo berlangsung pertandingan Pegadaian Liga 2 Tahun 2024/2025 antara Deltras FC melawan Persibo Bojonegoro.

Bahwa pada saat terjadinya gol Persibo Bojonegoro sebagai gol penyama kedudukan diawali pelanggaran yang dilakukan oleh pemain Deltras FC terhadap pemain Persibo Bojonegoro.

Bahwa Wasit tidak menegakan Laws of The Game atau lalai menegakan sanksi atas pelanggaran disiplin yaitu:

1. Bahwa Wasit menerangkan tidak melakukan sinyal advantage (keuntungan) yang mengartikan diijinkan dilakukan tendangan quick free kick (tendangan bebas cepat) akan tetapi Wasit melakukan sinyal indirect free kick atau direct free kick (tendangan bebas tidak langsung atau tendangan bebas langsung) sehingga seharusnya pertandingan dihentikan dan quick free kick (tendangan bebas cepat)

2. Bahwa Wasit menerangkan saat permainan dimulai setelah sinyal indirect free kick atau direct free kick (tendangan bebas tidak langsung atau tendangan bebas langsung) membiarkan posisi bola tidak berada pada saat permainan dihentikan.

3. Bahwa saat permainan dimulai setelah Wasit melakukan sinyal indirect free kick atau direct free kick (tendangan bebas tidak langsung atau tendangan bebas langsung), Asisten Wasit 1 (satu) menerangkan pemain Persibo Bojonegoro atas nama Osas Marvellous Ikpefua dalam posisi offside saat menerima bola dari pemain Persibo Bojonegoro atas nama Enzo Nicolas Jacques Celestine.

Dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Selanjutnya, Komdis PSSI memutuskan:

Merujuk kepada Law 5, Law 11, Law 13 Laws of The Game Tahun 2024/2025 juncto Pasal 75, Pasal 78, Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, maka:

1. Membatalkan gol Persibo Bojonegoro pada menit 90+4 sehingga skor tidak berubah sebelum terjadi gol Persibo Bojonegoro.

2. Pertandingan antara Deltras FC melawan Persibo Bojonegoro harus dilanjutkan sampai selesai di tempat netral tanpa penonton.

3. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Menanggapi keputusan ini, Presiden Klub Persibo Bojonegoro, Deddy Adriyanto Wibowo mengungkapkan, sepanjang sejarah Sepak Bola di seluruh dunia, baru kali ini Komdis menganulir gol. Padahal, sudah disahkan wasit.

“Ini baru terjadi di sejarah sepak bola dunia, ini belum pernah terjadi. Namanya law of the game mestinya bersifat mutlak, tidak bisa dibanding, tentunya ini akan menjadi buruk untuk sepak bola Indonesia,” ungkap Deddy, Selasa (14/1/2025).

Deddy menjelaskan, jika keputusan ini, tetap dipertahankan dan Deltras menang. Menurutnya, klub seluruh Indonesia, jika terjadi sedikit kebobolan akan melakukan protes dan banding terus-menerus.

“Disitu akan terus terjadi sidang, dan wasit tak perlu digunakan lagi, tapi menggunakan Komdis (untuk mengesahkan pertandingan),” pungkasnya. [riz/mu]

 

Tag : Persibo, deltras sidoarjo, persibo vs deltras, liga 2, kisruh persibo, kisruh deltras



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini