Masuk Perdana Pasca Libur Lebaran, Pemkab Bojonegoro Sidak Kehadiran ASN
blokbojonegoro.com | Tuesday, 08 April 2025 15:00
Asisten Administrasi Umum bersama Kasatpol-PP sidak kehadiran ASN di Disnakkan (Foto: Rizki Nur Diansyah)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Pasca libur panjang lebaran Idulfitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bentuk tim inspeksi mendadak (Sidak) untuk mengecek kehadiran para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Bojonegoro, Selasa (8/4/2025).
Dalam sidak yang menyasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Kecamatan secara acak ini, Pemkab Bojonegoro membentuk 4 tim sidak. Sejumlah OPD langsung dicek kehadirannya satu persatu.
Tim sidak ini, terdiri dari berbagai unsur, seperti Asisten, Staf Ahli, Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan Inspektorat.
Bupati Bojonegoro melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Bojonegoro, Andik Sudjarwo mengungkapkan, pihaknya bersama Kasatpol-PP dan perwakilan BKPP secara acak langsung menyidak kehadiran ASN di sejumlah OPD.
Andik Sudjarwo yang memimpin tim 1 itu, menyasar sedikitnya 5 OPD, diantaranya DPU Sumber Daya Air (SDA), Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Kecamatan Kapas, hingga RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
“Kami melakukan pengecekan secara acak, bilamana pasca libur lebaran ini, terdapat personel (ASN) yang tidak masuk,” ungkap Andik Sudjarwo.
Dari lima OPD yang disidak, lanjut mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) ini, semua pegawai baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun karyawan semuanya masuk, dan tidak ada yang bolos kerja di hari pertama masuk setelah libur panjang kali ini.
“Semuanya aman, baik PNS maupun tenaga kontrak. Berdasarkan presensi dan klarifikasi dari semua pimpinan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sampai saat ini ketiga tim lainnya masih keliling dan acak melakukan sidak di OPD Pemkab Bojonegoro. Jika ditemukan terdapat ASN yang bolos di hari pertama kerja pasca libur lebaran ini, bakal diberikan sanksi, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat. [riz/mu]
Tag : pns, asn bojonegoro, pns bojonegoro, pns
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini