Bau Tembakau PT Sata Tec Kembali Menyengat, Puluhan Pelajar di Bojonegoro Mengeluh
blokbojonegoro.com | Monday, 14 April 2025 16:00
Pabrik pengolahan tembakau PT Sata Tec Indonesia yang mengeluarkan bau menyengat (Foto: Rizki Nur Diansyah)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Bau tembakau dari pabrik pengolahan tembakau PT Sata Tec Indonesia yang berada di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro kembali menyengat. Bau menyengat itu, dikeluhkan puluhan pelajar yang berada di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan pelajar sekolah dasar (SD) yang berjarak sekitar 50 meter dari pabrik tembakau itu, terpaksa dipulangkan oleh gurunya, kemarin (12/4/2025). Karena, bau menyengat dari tembakau dinilai sangat mengganggu proses belajar.
Salah satu guru SDN Sukowati, Sutarji mengungkapkan, sejak beberapa hari terakhir para anak didiknya mencium bau yang cukup menyengat dan sangat mengganggu aktifitas belajar mengajar.
"Ya, kalau baunya muncul setelah kegiatan belajar mengajar gak papa, tapi ini saat proses belajar mengajar dan terpaksa tadi kita pulangkan lebih awal,” ungkap Sutarji.
Keputusan yang dibuat pihak sekolah dengan memulangkan anak didiknya ini, dikarenakan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Terutama pada kesehatan para pelajar.
"Kita takut kalau kesehatan anak didik kami terganggu, jadi keputusan memulangkan lebih awal diambil pihak sekolahan,” tuturnya.
Sementara itu, pada 6 Februari 2025 lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Satpol-PP telah melakukan penyegelan terhadap perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan tembakau ini. Hal itu dikarenakan berdirinya pabrik yang dikelola oleh PT. Sata Tec Indonesia ini belum mengantongi izin produksi, dan hanya mengantongi izin Persetujuan Bangunan gedung (PBG) berupa gudang.
Mananggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin mengatakan, pada awal Februari lalu melakukan rapat dengar pendapat dengan PT Sata Tec Indonesia bersama Komisi A mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan akan kelengkapan ijin yang sudah dikantongi oleh PT. Sata Tec Indonesia.
"Dalam waktu dekat kita akan segera memanggil dinas terkait, mulai dari Satpol PP, DLH, serta DPTM-PTSP untuk mengklarifikasi apakah PT Sata Tec sudah mengantongi izin,” kata Mitroatin, Senin (14/4/2025).
Namun jika memang pihak PT Sata Tec sudah mengantongi izin, sangat disayangkan jika bau yang diduga dari pengolahan tembakau ini kembali mengganggu lingkungan sekitar.
“Apalagi ini menggangu proses belajar mengajar anak didik kita, ini sangat kita sayangkan," tambah Mitroatin.
Sementara itu, sampai dengan saat ini belum dapat konfirmasi resmi dari PT Sata Tec Indonesia terkait bau menyengat dan mengganggu proses belajar mengajar di SDN Sukowati Bojonegoro. [riz/lis]
Tag : Tembakau, perusahaan, limbah, pencemaran
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini