21:00 . Makam K.H Abdul Qodir Jailani di Sekaran Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah di Sekitar Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |   20:00 . RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum   |   19:00 . Silaturahim ke Attanwir, Direktur Diktis Kemenag RI Dukung Pengembangan PT di Bawah Naungan Pesantren   |   18:00 . Dari Dapur ke Dunia Sastra: Siswa Kuliner SMKN 1 Bojonegoro Raih Prestasi Nasional   |   17:00 . RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli Oknum Pegawai Bukan Tanggung Jawab Institusi   |   10:00 . 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Bojonegoro: Menyalakan Optimisme Mewujudkan Bojonegoro Bahagia dan Membanggakan   |   09:00 . Dugaan Pungli Loloskan PNS, Komisi C Segera Panggil Direktur RSUD Bojonegoro   |   08:00 . Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti   |   07:00 . Lagi-lagi Jebakan Tikus Makan Korban, Warga Meninggal Tersengat Listrik   |   06:00 . Pamit Semprot Padi, Petani di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah   |   14:00 . Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan Guru Rancang Media Interaktif Berbasis Teknologi   |   09:00 . BUMA Bojonegoro Luncurkan Usaha Aqiqah Sahabat   |   06:00 . Tim Sepak Takraw UNUGIRI Sabet Dua Medali Emas di POMPROV Jatim 2025   |   20:00 . Iming-iming Loloskan PNS, Oknum Pegawai RSUD Bojonegoro Diduga Minta Uang Rp380 Juta   |  
Sun, 01 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Menjaga Alam Ringintunggal: Perjuangan Warga Melawan Tambang Ilegal

blokbojonegoro.com | Sunday, 27 April 2025 11:00

Menjaga Alam Ringintunggal: Perjuangan Warga Melawan Tambang Ilegal

Reporter : M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Warga Desa Ringin Tunggal, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro kali ini tengah menghadapi ancaman serius terhadap lingkungan mereka. Ancaman itu berwujud tambang pasir ilegal yang coba beroperasi kembali di kawasan solo valley, lahan negara yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem lokal.

Ancaman ini bukan baru. Beberapa waktu lalu, warga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades) Ringintunggal, Pandil, telah sepakat menolak aktivitas tambang yang diduga ilegal itu. Namun, tanda-tanda dimulainya kembali kegiatan penambangan muncul dengan hadirnya alat berat di lokasi, membuat keresahan kembali mengemuka.

"Semalam warga datang kepada saya, dan saya tetap menolak. Alat berat memang ada di lokasi,” ujar Pandil, Kepala Desa Ringintunggal usai dikonfirmasi blokBojonegoro.com melalui panggilan suara via WhatsApp, Jumat (25/4/2025).

Sikap ini bukan hanya bentuk perlawanan administratif, tapi juga cerminan kepedulian akan rusaknya lingkungan yang bisa terjadi jika tambang kembali dibiarkan beroperasi.

Warga pun tidak ambil diam. Mereka masih mengacu pada surat penolakan hasil aksi demonstrasi bulan lalu. Masyarakat siap melawan apabila upaya pebambangan ilegal terus dilakukan.

"Sepenuhnya kita bersama masyarakat. Kita serahkan sepenuhnya kepada warga untuk melaporkan jika ada perangkat desa yang terlibat," tegas Kades.

Tambang pasir jenis galian C memang telah diatur ketat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 dan diperbarui melalui UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Namun demikian, lemahnya pengawasan seringkali membuat praktik ilegal tetap berlangsung.

Seorang tokoh pemuda desa, Irham, menyebut kasus ini sebagai potret dari ketidakseriusan dalam penegakan hukum atas perizinan tambang.

"Seharusnya negara hadir untuk menjamin kelestarian lingkungan. Padahal, galian C kini telah diatur sebagai pertambangan batuan berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2009 dan UU Nomor 3 Tahun 2020," ungkap dia.

Di tengah ketidakpastian itu, ada satu hal yang tetap jelas. Yakni warga Ringintunggal tidak hanya mempertahankan hak mereka atas tanah, tetapi juga atas alam yang telah lama menjadi bagian dari identitas desa mereka. [feb/mu]

 

Tag : Tambang, tambang ilegal, tambang pasir, tambang bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat