22:00 . Deklarasi Anti Narkoba-Hp Ilegal, Lapas Bojonegoro: Kami Tindak Tegas   |   14:00 . Long Weekend, Ribuan Tiket Kereta Api Terjual di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Viral! Penambalan Jalan Bojonegoro-Babat Diinjak-injak   |   08:00 . Kabulkan Tuntutan JPU, Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Hukuman Ringan   |   06:00 . 298 PPPK Kemenag Bojonegoro Resmi Terima SK   |   19:00 . Tingkatkan Daya Saing, Kontraktor Lokal di Blok Cepu Berlatih dan Berbagi Pengalaman   |   15:00 . Santunan Duka Dihapus, Pemkab Bojonegoro Ganti Jaminan Sosial Senilai Rp42 Juta   |   10:00 . Kasus Dugaan Korupsi APBDes Drokilo Bojonegoro Dinaikkan ke Penyidikan   |   07:00 . PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Workshop Penyusunan Alur Layanan Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak   |   12:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Lambannya Proses PAW Kades   |   09:00 . Membangun Ketahanan Pangan dari Kearifan Lokal   |   21:00 . Anggota PDKB Antusias Belajar Anyaman Tas dari Embos Plastik Hasil Studi Tiru ke Magetan   |   18:00 . STIEKIA Fun Run 2025, Sambut Dies Natalis ke-28 dengan Semangat Kebersamaan   |   09:00 . UNUGIRI Bojonegoro Buktikan Lagi, Terbanyak Raih Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2025   |   08:00 . SMK Kasiman dan Duta Cemerlang Motor Sepakati MoU Vokasi Berwawasan Lingkungan   |  
Thu, 29 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sinergi Pemkab dan PD 'Aisyiyah Bojonegoro, Gelar Lokakarya Penyediaan Layanan untuk Pencegahan Perkawinan Anak

blokbojonegoro.com | Thursday, 01 May 2025 10:00

Sinergi Pemkab dan PD 'Aisyiyah Bojonegoro, Gelar Lokakarya Penyediaan Layanan untuk Pencegahan Perkawinan Anak

Reporter : M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Bertempat di Creative Room, Gedung Pemkab Bojonegoro lantai 6, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama Pimpinan Daerah (PD) ‘Aisyiyah Bojonegoro dan pemangku kepentingan lainnya menggelar Lokakarya Penyediaan Layanan untuk Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak, Selasa (30/4/2025).

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam mendorong lahirnya layanan yang konkret, komprehensif, dan berkelanjutan demi menurunkan angka perkawinan anak di daerah ini.

Dalam pembukaannya, Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah, Hj. Zuliyatin Lailiyah menegaskan bahwa fenomena perkawinan anak di Indonesia masih berada dalam kondisi darurat.

"Kita menduduki peringkat ke-2 tertinggi di ASEAN dan ke-8 di dunia. Perkawinan anak adalah wajah dari ketidakadilan sistemik, yang disebabkan oleh kemiskinan, ketimpangan gender, rendahnya pendidikan, serta pemahaman agama yang bias terhadap perempuan," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Islam sejatinya sangat memuliakan perempuan dan anak-anak. Yang mana dalam Qur'an Surat An-Nisa ayat 9 menegaskan perlindungan dan keberpihakan Islam kepada perempuan.

Ketua PDM Bojonegoro, H. Suwito menggarisbawahi peran strategis ‘Aisyiyah sebagai organisasi otonom Muhammadiyah yang konsisten dalam dakwah sosial.

"Kami menjalankan program inklusi, salah satunya pencegahan perkawinan anak. Kami membekali anak-anak dengan pendidikan agama dan pengetahuan agar mereka tidak mengambil keputusan menikah hanya karena tekanan sosial atau ekonomi," tuturnya.

Pada kesemparan itu, Kepala DP3AKB Bojonegoro, Dr. Ahmad Hernowo mengungkapkan bahwa meskipun angka perkawinan anak terus menurun dari tahun ke tahun, yakni dari 612 kasus pada 2020 menjadi 395 pada 2025, namun penyebarannya masih merata di seluruh kecamatan.

"Kami mencatat bahwa mayoritas dispensasi kawin diajukan karena anak sudah hamil duluan. Kami tidak mengizinkan, tapi pengadilan agama sering kali memberikan izin," papar Hernowo.

Ia juga menginformasikan bahwa Bojonegoro akan menerima visitasi dari Kementerian PPA untuk meresmikan UPT PPA sebagai upaya memperluas layanan pencegahan.

Data Bappenas menunjukkan bahwa perkawinan anak tidak hanya mengancam hak-hak anak, tetapi juga membawa kerugian ekonomi yang signifikan, yaitu sekitar 1,7% dari PDB nasional.

Perkawinan anak turut menyumbang tingginya angka stunting, kematian ibu, kekerasan dalam rumah tangga, dan lingkaran kemiskinan. Oleh karena itu, perkawinan anak disebut sebagai bentuk pelanggaran hak dasar anak sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak.

Menanggapi berbagai persoalan struktural tersebut, Yosi dari Bappenas memaparkan pentingnya pelaksanaan strategi nasional secara nyata.

"Kami memiliki lima strategi nasional pencegahan perkawinan anak, tapi yang masih minim adalah strategi ketiga, tentang perluasan dan aksesibilitas layanan. Padahal layanan inilah yang langsung menyentuh anak-anak sebelum dan sesudah terjadi perkawinan," jelas Yosi yang hadir via daring.

Pihaknya menambahkan, bahwa anak-anak yang batal menikah karena berhasil dicegah juga membutuhkan layanan pemulihan dan reintegrasi sosial, agar mereka dapat kembali ke sekolah dan terbebas dari stigma.

Diskusi semakin dinamis ketika para peserta dari KUA, PKK, dan OPD menyampaikan tantangan mereka di lapangan. Seperti yang disampaikan Muhammad Kholil dari KUA Kedungadem misalnya.

Kholil mengungkapkan bahwa meskipun penyuluh sudah aktif sampai ke desa, perubahan mindset masih menjadi tantangan utama.

"Orang tua masih mendorong anak menikah dini karena alasan moral, bahkan kadang karena takut zina," kata Kholil.

Hal senada disampaikan oleh Idam dari KUA Dander, yang mendorong agar program pencegahan juga dilakukan di sekolah-sekolah, bukan hanya di KUA.

Mewakili Bappeda Bojonegoro, Wiwik menekankan bahwa isu ini sudah diakomodasi dalam RPJMD 2025–2029 melalui 9 program prioritas, seperti beasiswa perkuliahan, pengembangan sekolah unggulan dan pondok pesantren, hingga program 1 siswa 1 laptop.

"Kami ingin membangun ekosistem yang mendukung anak-anak untuk tetap bersekolah dan bermimpi besar," kata Wiwik.

Dari sektor kesehatan, Puskesmas Balen dan Dinas Kesehatan menjelaskan tahapan layanan berbasis fase risiko, dari edukasi kesehatan reproduksi, skrining calon pengantin, hingga pelayanan lengkap bagi ibu dan bayi.

Dukcapiljuga telah menginisiasi layanan jemput bola untuk pemenuhan dokumen administrasi anak hasil perkawinan dini.

"Hari ini menikah, hari itu juga kartu keluarga keluar. Tapi tentu, idealnya ini dicegah sebelum masuk pengadilan," terang perwakilan Dukcapil Bojonegoro.

Lokakarya ini juga menelurkan rencana tindak lanjut (RTL) yang konkret, termasuk:

1. Penyusunan alur layanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak
2. Penguatan sinergi antar-lembaga untuk layanan komprehensif (kesehatan, hukum, pendidikan, sosial)
3. Pendampingan anak yang batal menikah untuk kembali bersekolah
4. Peneguhan komitmen lembaga pendidikan, tokoh agama, dan desa dalam mencegah perkawinan anak

Kegiatan yang diikuti oleh 38 peserta dari lintas lembaga ini dipandu oleh fasilitator dari DP3AKB dan menghadirkan narasumber dari Bappenas. Lokakarya ini membuktikan bahwa dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat sipil, dan tokoh agama, Bojonegoro sedang menuju arah yang tepat untuk melindungi anak-anak dari jerat perkawinan dini. [feb/mu]

Tag : PD ‘Aisyiyah Bojonegoro, PD ‘Aisyiyah , muhammadiyah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat