10:00 . 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Bojonegoro: Menyalakan Optimisme Mewujudkan Bojonegoro Bahagia dan Membanggakan   |   09:00 . Dugaan Pungli Loloskan PNS, Komisi C Segera Panggil Direktur RSUD Bojonegoro   |   08:00 . Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti   |   07:00 . Lagi-lagi Jebakan Tikus Makan Korban, Warga Meninggal Tersengat Listrik   |   06:00 . Pamit Semprot Padi, Petani di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah   |   14:00 . Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan Guru Rancang Media Interaktif Berbasis Teknologi   |   09:00 . BUMA Bojonegoro Luncurkan Usaha Aqiqah Sahabat   |   06:00 . Tim Sepak Takraw UNUGIRI Sabet Dua Medali Emas di POMPROV Jatim 2025   |   20:00 . Iming-iming Loloskan PNS, Oknum Pegawai RSUD Bojonegoro Diduga Minta Uang Rp380 Juta   |   19:00 . Alumni Attanwir Bojonegoro Ini Raih IPK 3,96 dan Jadi Lulusan Terbaik UIN Walisongo   |   18:00 . Santunan Duka Beralih Jaminan BPJS, Kajari Bojonegoro: Agar Tak Ada Makelar   |   17:00 . 100 Hari Kepemimpinan Bupati Setyo Wahono dan Wabup Nurul Azizah, Masuk 5 Kepala Daerah Kepuasan Terbaik dalam Pembangunan SDM   |   16:00 . 157.058 Pekerja Terkaver BPJS, Pemkab Bojonegoro Anggarkan Jaminan Sosial Rp35,9 Miliar   |   22:00 . Deklarasi Anti Narkoba-Hp Ilegal, Lapas Bojonegoro: Kami Tindak Tegas   |   14:00 . Long Weekend, Ribuan Tiket Kereta Api Terjual di Stasiun Bojonegoro   |  
Sat, 31 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Laka Motor vs Mobil di Bojonegoro

Upaya RJ Gagal, Pemotor Tanpa SIM dan Helm Minta Ganti Rugi Rp300 Juta

blokbojonegoro.com | Sunday, 04 May 2025 09:00

Upaya RJ Gagal, Pemotor Tanpa SIM dan Helm Minta Ganti Rugi Rp300 Juta

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Upaya damai melalui restorative justice (RJ) pada kasus kecelakaan mobil versus motor di Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro gagal. Pihak pemotor, justru meminta uang ganti rugi senilai Rp300 juta.

Peristiwa kecelakaan ini, terjadi di Jalan Kedungadem-Sugihwaras tepat Desa Ngaglik, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro pada 21 September 2024 lalu.

Peristiwa ini melibatkan pengendara mobil berinisial SY, warga Desa Duwel, Kecamatan Kedungadem, dengan dua pelajar berinisial AY (14) dan AA (14), yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Keduanya masih berstatus pelajar dan di bawah umur.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama mengungkapkan, upaya penyelesaian dilakukan melalui skema RJ karena melibatkan anak-anak sebagai pihak yang terlibat dalam kecelakaan.

"Kami sudah mencoba upaya RJ, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak,” ungkap Ipda Septian, Jumat (2/5/2025).

Karena tidak tercapai kesepakatan damai, kasus ini terus bergulir hingga tahap penyidikan. Pengendara mobil, SY, telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Namun, berkas tersebut sempat dikembalikan (P-19) sebanyak dua kali untuk dilengkapi, termasuk dengan reka adegan di tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan, pada Jumat (2/5/2025).

Sementara itu, penasihat hukum SY, Redea Rozzaaqovadhim mengatakan, proses penyelesaian secara kekeluargaan sempat menemui jalan buntu, lantaran adanya permintaan uang damai dari pihak pelajar yang dinilai tidak masuk akal.

"Ada permintaan uang sebesar Rp300 juta yang diajukan secara tertulis. Kami menganggap hal itu mengarah pada upaya pemerasan. Surat tersebut tidak kami tandatangani,” kata Redea, jumat (4/5/25).

Redea menegaskan, kliennya bersedia memberikan santunan dalam batas kewajaran, meskipun merasa tidak bersalah dalam insiden itu. Ia juga mempertanyakan legalitas pengendara motor yang masih di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta tidak mengenakan helm saat kejadian.

"Kami mempertanyakan juga tanggung jawab orang tua serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Karena keduanya masih di bawah umur dan tidak memenuhi syarat sebagai pengendara," tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai tudingan permintaan uang damai, pihak dua pelajar melalui penasihat hukum mereka enggan memberikan pernyataan.

Sedangkan Kanit Gakkum Ipda Septian saat ditanya soal permintaan uang damai tersebut menyatakan bahwa hal itu berada di luar kewenangan kepolisian.

Saat reka adegan, pengendara Mobil, SY mengatakan, saat itu mobilnya tengah berhenti dan hendak keluar dari gang, berbelok ke kanan. Tiba-tiba motor yang ditumpangi dua pelajar ini, melaju kencang dari arah barat dan menabraknya.

"Mobil saya dalam kondisi berhenti. Motor pelajar itu datang dari arah barat melebihi marka jalan dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak mobil saya. Mobil saya bukan yang menabrak,” tutur SY.

Keterangan SY diperkuat oleh sejumlah saksi, salah satunya Ardi Ilham Prasetya. Ia mengaku, dirinya menyaksikan secara langsung peristiwa silam itu dari jarak yang cukup dekat.

"Saya waktu itu naik motor dari kota, setelah di TKP bermaksud belok kanan, lantaran ada mobil saya berhenti di tengah jalan, karena mobil itu saya lihat menyalakan sein kanan. Kalau ke sein kiri maka saya akan ke pinggir, karena jalanya kecil," ungkap Ardi.

"Setelah itu Tiba-tiba ada yang berteriak awas-awas, sepeda yang dikenarai pelajar dari belakang motong ke kanan langsung menabrak mobil, korbanya jatuh sekitar 15 meteran,” sambungnya.

Namun, keterangan tersebut dibantah oleh pihak pelajar. Dalam reka adegan, mereka menyatakan bahwa mereka tidak melebihi garis tengah jalan dan bertabrakan saat mobil hendak berbelok.

"Tidak begitu kejadianya," ungkap 2 pelajar yang terlibat kecelakaan, saat memperagakan adegan ulang.

Karena adanya perbedaan versi antara kedua belah pihak, polisi sampai melakukan dua kali reka adegan, dengan versi berbeda. Meski begitu, empat saksi mata menolak terlibat dalam reka ulang versi pelajar. [riz/mu]

Tag : kecelakaan, lakalantas, kecelakaan kedungadem



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat