20:00 . Besok Pagi Khitanan Massal, Puncak Acara 13 Juni   |   18:00 . Kabur ke Hutan Tinggalkan Barang Curian, Polisi Buru Maling Rel Kereta di Bojonegoro   |   16:00 . JPU Banding Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Begini Alasannya   |   15:00 . Ziarah Khidmat di Pesarean Mbah Djabbar Tsani   |   14:00 . PT KAI Desak Polisi Tangkap Pelaku   |   13:00 . Ratusan Peserta Sambung Sanad Penuhi Pesarean Mbah Faqih Maskumambang   |   10:00 . Pemberangkatan Peserta Sambung Sanad ke Gresik   |   09:30 . Start Awal Sambung Sanad di Pesarean Ponpes Attanwir   |   09:00 . Ratusan Peserta Ikuti Sambung Sanad IKAMI ATTANWIR   |   17:30 . Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin oleh IKAMI ATTANWIR   |   17:00 . IKAMI ATTANWIR Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin   |   12:00 . Bupati Bojonegoro Lantik 79 Kepala Sekolah dan 105 Pejabat Fungsional   |   06:00 . Bukan Hanya Kurban, Pekerja Lapangan Minyak Banyu Urip Kerja Bakti Sebar Daging Bersama Warga   |   08:00 . Ngaku Dibegal di Trucuk dan Buat Laporan Palsu, Ternyata Motor Digadaikan   |   21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |  
Mon, 09 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Dugaan Korupsi APBDes Drokilo Bojonegoro Dinaikkan ke Penyidikan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 27 May 2025 10:00

Kasus Dugaan Korupsi APBDes Drokilo Bojonegoro Dinaikkan ke Penyidikan *Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro dinaikkan ke tahapan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Penyidik Kejari Bojonegoro resmi menaikkan kasus ini, karena telah menemukan cukup bukti setelah serangkaian penyelidikan dilakukan, terhadap pengelolaan APBDes Drokilo.

Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, mengungkapkan penyelidikan terhadap kasus ini telah dimulai sejak Maret 2024 lalu. Fokus penyelidikan mencakup pengelolaan APBDes Desa Drokilo pada tahun anggaran 2021, 2022, dan 2024.

“Yang kami periksa adalah pengelolaan APBDes Drokilo pada tiga tahun anggaran tersebut. Dari hasil penyelidikan, kami menemukan cukup alat bukti untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Aditya, Senin (26/5/2025).

Selama proses penyelidikan, lanjut Jaksa asal Cianjur, Jawa Barat ini, Kejari Bojonegoro telah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta beberapa perangkat desa lainnya.

Lebih lanjut, Aditya menambahkan hasil awal penyidikan menunjukkan adanya kerugian negara yang ditimbulkan dari pengelolaan APBDes tersebut. “Angkanya belum bisa kami pastikan, namun estimasi awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp600 juta,” tegasnya.

Aditia menyatakan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. [riz/mu]

 

Tag : Korupsi, desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat