Revitalisasi Alun-alun Bojonegoro, Parkir dan PKL Bakal Disentrakan
blokbojonegoro.com | Wednesday, 11 June 2025 22:00
Suasana Alun-alun Bojonegoro saat CFD berlangsung (Foto: Rizki Nur Diansyah)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bakal merevitalisasi Alun-alun Bojonegoro. Salah satunya melakukan penataan parkir dan pedagang kaki lima (PKL). Rencananya, parkir dan PKL bakal disentrakan, dan akan disediakan lahan yang memadai dan strategis.
Rencana revitalisasi Alun-alun Bojonegoro ini, dibahas dalam forum Ngobrol Bareng Pak Bupati (NGOPI), yang digelar di Pendapa Malowopati Pemkab Bojonegoro, bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga para stakeholder lainnya.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mengatakan bahwa, Alun-alun Bojonegoro mempunyai nilai yang strategis. Sehingga, diperlukan keterpaduan penataan fasilitas lain dengan sekitarnya seperti pendopo Pemkab, Masjid Agung Darussalam dan Pasar Kota.
“Alun-alun sendiri, berfungsi sebagai tempat berinteraksi, orang berkumpul dan berdiskusi. Sehingga fasilitas pendukung harus ada,” kata Mas Wahono sapaan karib Setyo Wahono.
Wahono mengemukakan, lahan untuk parkir dan lapak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus disediakan. Tujuannya, agar warga saat parkir sudah terjaja makanan dan produk lokal. Pasalnya, Pemkab Bojonegoro telah berkomitmen untuk menjadikan UMKM naik kelas.
“Pedagang harus ada, tapi tempatnya harus kita perhatikan betul strategisnya agar tetap laku,” tegasnya kepada pimpinan OPD.
Selain itu, lanjut Wahono, Alun-alun harus ada penghijauannya, fasilitas publik, hingga UMKM. Tak hanya itu, aset pendopo juga perlu dipatenkan, sehingga bisa menjadi ikon untuk Kabupaten Bojonegoro. Seperti halnya, perubahan warna cat di saat pemimpin baru.
“Harapan saya ini tidak diubah, jadi penting untuk menyatukan alun-alun, pendopo masjid dan pasar. Juga standarisasi di Bojonegoro harus standar internasional, tidak ada cat biru kuning hijau atau yang lainya yang menyesuaikan warna parpol dari pemimpin pada saat itu. Agar anak cucu kita ada standar agar berpikir lebih maju,” tandasnya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Andik Sudjarwo menambahkan, penataan parkir bagi pengunjung yang ada di alun-alun, bisa menggunakan lahan Pemkab yang telah ada.
Seperti, halaman kantor Inspektorat dan BPKAD. Selain itu, jika memungkinkan kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dipindahkan, agar lahannya bisa dimanfaatkan untuk kantong parkir dan tempat bagi para PKL.
Sementara, di pojok alun-alun, terdapat kantor Perhutani. Pemkab bisa bekerjasama dengan Perhutani untuk memanfaatkan lahan-lahannya untuk parker.
“Pada saat alun-alun ditata dengan bagus, kami sepakat untuk tidak menghilangkan PKL, namun disentrakan di tempat parkir, di sana pasti laku asalkan parkir dan PKLnya dijadikan satu,” jelasnya.
Penataan alun-alun, lanjut Andik, berarti penataan PKL yang selama ini sudah ada di pinggir jalan. Juga tanaman penghijauan tidak dikurangi, bahkan kalau bisa bertambah untuk mempercantik wajah alun-alun yang sejuk.
“Bangunan-bangunan yang masuk cagar budaya di sekitar Bojonegoro harus dilindungi dan dipertahankan untuk dilestarikan sebagai peninggalan budaya,” pungkasnya. [riz/red]
Tag : Alun-alun, Bojonegoro, revitalisasi, pkl, parkir
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini