07:00 . Doa Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya   |   06:00 . 230 Kuota Beasiswa S2 dan S3 Dalam Negeri di 2025   |   21:00 . Ahmad Supriyanto: Anak Penjual Terong di Pasar Sumberrejo Sampai Gedung DPRD Bojonegoro   |   20:00 . Gemilang, Rahendra Sabet Emas Kejurnas Renang di Bangkalan   |   19:00 . Dua Menteri dan Ketum PBNU Dijadwalkan Hadir di Bojonegoro   |   18:00 . Darah Tinggi Kambuh, Petani di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah   |   17:00 . Saat Tidur Lelap, Rumah Warga Bojonegoro Diduga Dibakar Anak ODGJ   |   13:00 . Jaga Air Baku, TNI Bersama Warga Rehabilitasi Check Dam Sekonang   |   12:00 . Rehabilitasi Check Dam Sekonang, Ikhtiar TMMD 125 Bojonegoro Jaga Air Baku   |   10:00 . Program KIP Kuliah Dibuka, Ada 21.490 Kuota Mahasiswa   |   09:00 . KKN-TK UNIGORO Latih Pemandu dan Pengelolaan Wisata di GeoHeritage Teksas Wonocolo   |   08:00 . 183 Kuota Beasiswa Zakat Indonesia untuk S1 PTKIN dan PTN, Ini Daftarnya   |   06:00 . Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta   |   22:00 . Malam Minggu, Live Musik di D'Konco Cafe Bareng Titik Kumpul   |   21:00 . Ngaji Kitab Nasoihul Ibadan Bersama KH. Toha Abrori   |  
Sun, 27 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Pungli PPPK di Disdik Bojonegoro

20 PPPK Guru Akui Jadi Korban Pungli Disdik Bojonegoro, Pelaku Segera Disanksi

blokbojonegoro.com | Monday, 30 June 2025 15:00

20 PPPK Guru Akui Jadi Korban Pungli Disdik Bojonegoro, Pelaku Segera Disanksi

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sebanyak 20 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru mengaku jadi korban dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro.

Para korban ini, mengakui telah menjadi korban dugaan pungli saat diklarifikasi oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro. 20 korban mengaku, jika dimintai uang oleh SW, yang juga seorang PPPK Guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari 20 korban, tim pemeriksa gabungan bakal memanggil terduga pelaku, SW. Dan dijadwalkan pada 8 Juli mendatang.

“Dari keterangan 20 korban sebenarnya sudah cukup. Minggu depan (8 Juli) terduga bakal dipanggil tim pemeriksa,” ungkap Hari, Senin (30/6/2025).

Adapun, lanjut Hari, tim pemeriksa ini, terdiri dari beberapa unsur, diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, BKPP, Bagian Hukum, hingga dinas terkait, yakni Dinas Pendidikan.

Hari menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan pada 8 Juli mendatang, tim pemeriksa bakal memberikan rekomendasi sanksi yang dijatuhkan kepada SW. Rekomendasi tersebut, bakal diserahkan kepada Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono.

“Untuk sanksi tergantung nanti (setelah diperiksa pada 8 Juli). Setelah itu, kami (tim pemeriksa) akan menyerahkan rekomendasi sanksi kepada Bupati,” jelas mantan Camat Tambakrejo ini.

Untuk diketahui, kasus dugaan pungli ini menjadi perhatian publik setelah beredarnya video yang menunjukkan seorang oknum pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) menerima uang dari sejumlah guru honorer.

Uang tersebut diduga diberikan sebagai syarat untuk meloloskan mereka dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. Proses ini terjadi sejak tahun 2019 lalu, dengan besaran variatif, mulai Rp15 hingga Rp55 juta.

Selain itu, Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro sebelumnya juga telah menggelar rapat bersama BKPP dan beberapa korban. DPRD mendesak agar Pemkab Bojonegoro melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran disiplin atau unsur pidana. [riz/mu] 

Tag : Pungli PPPK, Disdik Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat