Digelar Dua Pekan, Ini Sasaran Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Monday, 14 July 2025 20:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Operasi Patuh Semeru 2025 bakal digelar di Kabupaten Bojonegoro selama dua pekan kedepan. Mulainya operasi ini, ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Polres Bojonegoro yang diikuti ratusan personel gabungan, Senin (14/7/2025).
Dalam operasi yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini, Polres Bojonegoro bakal menerjunkan beberapa personel di tempat-tempat yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi mengungkapkan, operasi yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli mendatang bakal menyasar 7 pelanggaran prioritas. Ketujuh pelanggaran tersebut, merupakan pelanggaran kasat mata dan menyebabkan kecelakaan fatal.
“Seperti pengendara di bawah umur, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, serta penggunaan ponsel saat berkendara,” ungkap AKBP Afrian.
Polisi lulusan Akpol tahun 2006 ini menjelaskan, operasi ini akan mengedepankan pendekatan preemtif dengan bobot 25 persen, preventif 25 persen, dan represif sebanyak 50 persen, dengan dukungan teknologi penegakan hukum berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile.
AKBP Afrian juga menekankan pentingnya profesionalisme dan sikap humanis dalam pelaksanaan operasi. Ia menginstruksikan seluruh personel yang terlibat untuk menghindari segala bentuk praktik transaksional demi menjaga integritas institusi.
Menariknya, pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru, sehingga diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas di sekitar kawasan pendidikan.
“Harapannya lonjakan kendaraan di kawasan satuan pendidikan bisa berkurang. Terutama yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas,” pungkasnya.
Perlu diketahui, tujuh pelanggaran prioritas yang dimaksud, diantaranya pengendara dibawah umur; berboncengan lebih dari satu orang; menggunakan ponsel saat mengemudi; tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman; mengemudi dalam pengaruh alkohol; melebihi batas kecepatan; dan melawan arus. [riz/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini