Pemkab Bojonegoro Luncurkan e-Bakul, ASN Diwajibkan Belanja UMKM Lokal

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi meluncurkan aplikasi e-Bakul. Aplikasi ini menjadi terobosan baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan melibatkan langsung ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mengungkapkan, e-Bakul bukan sekadar aplikasi belanja, melainkan gerakan bersama untuk memperkuat perekonomian daerah.

“Melalui e-Bakul, kita tidak hanya mendorong kemandirian, tetapi juga menginspirasi generasi muda agar mau berwirausaha dan membangun kemandirian ekonomi,” ungkap Bupati Wahono, Rabu (27/8/2025).

Orang nomor satu di Pemkab Bojonegoro ini menjelaskan, setiap transaksi ASN melalui e-Bakul akan menjadi bentuk nyata dukungan terhadap pelaku usaha kecil. Sebab, akan menjadi investasi bagi masa depan Kabupaten Bojonegoro.

“Saya mengajak seluruh ASN untuk berkomitmen menggunakan aplikasi ini. Setiap rupiah yang dibelanjakan kepada UMKM adalah investasi bagi masa depan Bojonegoro,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyebut aplikasi e-Bakul ini merupakan solusi konkret dalam memperkuat UMKM. Sehingga, bisa mendorong UMKM di Kota Ledre bisa naik kelas.

“Melalui e-Bakul, belanja ASN tidak lagi terpusat pada sektor besar, tetapi diarahkan langsung ke pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Inilah langkah nyata untuk mewujudkan UMKM naik kelas,” ujar Wabup Nurul.

Perlu diketahui, aplikasi ini terintegrasi dengan sistem Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Artinya, belanja ASN kepada pelaku UMKM akan tercatat dan memengaruhi tunjangan kinerja (TPP) mereka.

Dengan demikian, kebijakan ini tidak lagi hanya bersifat imbauan, melainkan menjadi gerakan kolektif yang berdampak langsung pada perekonomian daerah.

Untuk diketahui pula, sebanyak 4.681 ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro menerima TPP, yang terdiri dari 2.158 PNS dan 2.523 PPPK non tenaga kesehatan dan guru. Mereka diwajibkan terlibat aktif menggunakan e-Bakul.

Selain itu, e-Bakul juga digadang sebagai gerakan gotong royong digital, dimana ASN menjadi motor penggerak untuk mengurangi angka kemiskinan, membuka lapangan kerja baru, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro. [riz/mu]