Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, mengungkapkan adanya peningkatan signifikan jumlah pengaduan masyarakat terhadap media sepanjang delapan bulan terakhir periode 2025–2028. Tercatat, Dewan Pers menerima sekitar 800 aduan, atau rata-rata 100 aduan per bulan.
Angka ini naik 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berkisar 400 aduan. Menurut Jazuli, sekitar 90 persen pengaduan berkaitan langsung dengan kesalahan media, bukan pihak lain.
"Ini menunjukkan masyarakat sudah semakin paham jalur yang harus ditempuh ketika menghadapi persoalan dengan media," ujarnya saat mengisi materi Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan LKBN ANTARA bersama Pertamina EP Cepu, Kamis (4/9/2025).
Jazuli menilai, menjamurnya media tidak seimbang dengan kompetensi awak redaksi. Oleh karena itu, UKW dipandang sebagai kebutuhan mutlak untuk memastikan kualitas produk jurnalistik tetap terukur.
"Kalau produk jurnalistik tidak terukur, ini sangat berbahaya," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar media arus utama tidak kehilangan kepercayaan publik. Pasalnya, saat ini sebagian masyarakat mulai beralih ke media sosial, yang dinilai lebih bebas dalam menyajikan konten tanpa aturan ketat.
"Kita tidak boleh sampai kehilangan kebersamaan publik. Jika media mainstream terhambat, maka publik akan mencari informasi dari sosial media, yang berisiko memunculkan hoaks, aksi anarkis, hingga korban jiwa," katanya.
Jazuli mencontohkan kasus demonstrasi pada akhir Agustus lalu, di mana liputan media arus utama dinilai terbatas, sehingga publik lebih banyak mengandalkan informasi dari media sosial. Hal ini, menurutnya, berkontribusi pada meluasnya eskalasi hingga terjadinya aksi perusakan dan kerusuhan.
Lebih lanjut, Jazuli menekankan perlunya regulasi pemerintah dalam mengatur konten di media sosial agar sejajar dengan aturan ketat yang sudah diberlakukan terhadap media mainstream.
"Media arus utama diatur ketat oleh kode etik jurnalistik, UU Pers, hingga aturan penyiaran. Sementara di media sosial, semua bebas. Kalau ini dibiarkan, saya bisa pastikan dalam 1–3 tahun ke depan media arus utama bisa tamat riwayatnya," tandanya.
Ia menyebut, pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya membangun dukungan internasional, terutama di kawasan Asia Tenggara, untuk mendorong adanya regulasi global yang lebih adil terhadap platform media sosial. [feb/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published